AYOJAKARTA.COM – Saat ini informasi mengenai pendaftaran sekolah kedinasan 2024 sedang banyak dicari informasinya.
Meski hingga saat ini belum juga ada informasi terkait kapan pastinya pendaftaran sekolah kedinasan akan dibuka di tahun 2024 ini.
Akan tetapi jika merujuk pada pendaftaran periode sebelumnya, diprediksi pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2024 ini akan dibuka pada bulan April-Mei.
Baca Juga: 6 Tanggal Lahir Wanita Paling Istimewa Pembawa Keberuntungan, Punya Aura Positif dan Bikin Nyaman
Sambil menunggu informasi pasti kapan pendaftaran sekolah kedinasan bakal dibuka, tak ada salahnya mengetahui berbagai informasi penting terkait ketentuan yang ditetapkan sekolah kedinasan.
Salah satunya mengenai ketentuan nilai rapor dan ijazah yang harus dipenuhi calon peserta untuk bisa mendaftar di sekolah kedinasan impian.
Berikut ketentuan nilai rapor dan ijazah di tujuh sekolah kedinasan dikutip ayojakarta.com dari Instagram @siapkedinasan pada Minggu(28/4/2024).
1. STIN (Sekolah Tinggi Intelijen Negara)
- Siswa SMA, SMK, MA kelas XII tahun 2024 serta lulusan tahun 2022 dan 2023.
- Nilai rata-rata rapor kelas X, XI dan XII minimal 7,5.
2. STMKG (Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika)
- STMKG tidak menetapkan syarat nilai minimal ijazah dan rapor tetapi menetapkan hanya SMK jurusan tertentu saja yang bisa mengikuti seleksi.
- Lulus atau akan lulus SMA dan MA semua jurusan.
- Lulus SMK dengan kompetensi Teknik Elektronika Industri, Teknik Mekatronika, Teknik Jaringan Akses, Teknik Transmisi Telekomunikasi, Rekayasa Perangkat Lunak serta Teknik Komputer Jaringan.
3. POLSTAT STIS (Politeknik Statistika)
- Nilai Matematika (kelompok A atau umum) dan Bahasa Inggris minimal 80 skala 1-100 atau 3,20 skala 1,00-4,00 pada ijazah atau nilai rapor semester ganjil kelas 12.
4. POLTEK SSN (Politeknik Siber dan Sandi Negara)
- Politeknik SSN menetapkan seleksi hanya bisa diikuti lulusan SMA/MA jurusan IPA.
- Daftar Politeknik SSN untuk SMK hanya berlaku untuk Teknik Elektronika jurusan Teknik Audio Video, Teknik Elektronika Industri serta Teknik Elektronika Daya dan Komunikasi.
- Daftar Politeknik SSN juga bisa dilakukan lulusan SMK TI Bidang Keahlian Teknologi Informasi dan Komunikasi jurusan Rekayasa Perangkat Lunak, Teknik Komputer dan Jaringan, Sistem Informatika, Jaringan dan Aplikasi juga bisa mengikuti seleksi.
- Nilai Matematika dan Bahasa Inggris minimal 80 pada semester 4 dan 5.
Baca Juga: 4 Tanda Kamu Punya EQ Tinggi, Tinggi Empati dan Tidak Judgemental!
5. IPDN (Institut Pertahanan Dalam Negeri)
- Memiliki ijazah minimal SMA atau MA termasuk lulusan Paket C.
- Nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 untuk rapor dan ujian sekolah bagi lulusan 2021-2024.
- Nilai rata-rata ijazah Papua dan Papua Barat minimal 65,00 untuk rapor dan ujian sekolah lulusan bagi 2021-2024.
6. POLTEKIM (Politeknik Imigrasi) dan POLTEKIP (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan)
- Sekolah kedinasan yang berada di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) ini tidak menetapkan batas nilai minimal rapor dan ijazah untuk mendaftar dan ikut seleksi.
Baca Juga: Fakta Psikologi Tanggal Lahir yang Sulit Dikalahkan, Ada Tanggal 1, 5, 6, 10, dan 17
7. PKN STAN (Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara)
Pada pendaftaran tahun 2024 ini, PKN STAN menetapkan batas nilai minimal sebagai berikut:
- Lulusan tahun 2023 dan sebelumnya dengan rata-rata nilai ujian pada ijazah minimal 70,00 dengan skala 100,00.
- Calon lulusan tahun 2024 dengan nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 semester (semester ganjil dan genap untuk kelas X dan XI dan semester ganjil kelas XII) minimal 70,00 dengan skala 100,00 atau 2,80 dengan skala 4,00.
- Ketika daftar ulang, peserta bersangkutan telah dinyatakan lulus dengan nilai rata-rata ujian pada ijazah minimal 7,00 skala 100,00.***