Pendidikan

Persiapan Masuk IPDN 2024! Catat Skor Aman Tes Kebugaran dari 5 Tes Kesamaptaan yang Wajib Diikuti

Oleh: Linda Wati Jumat 26 Apr 2024, 14:00 WIB
Tes kesamaptaan sendiri merupakan tahapan yang krusial dalam seleksi IPDN dan untuk lulus, peserta harus memenuhi skor nilai tertentu.

AYOJAKARTA.COM - Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) merupakan sekolah kedinasan yang bernaung di bawah Kementerian Dalam Negeri.

Sebelum masuk ke IPDN, ada beberapa tahapan seleksi yang harus diikuti salah satunya tes kesamaptaan.

Tes kesamaptaan sendiri merupakan tahapan yang krusial dalam seleksi IPDN dan untuk lulus, peserta harus memenuhi skor nilai tertentu.

Pada tes kebugaran ini peserta harus bisa lari, sit up, push up, pull up dan shuttle run.

Masing-masing tes memiliki standar nilai tersendiri yang harus dicapai calon praja.

Berikut skor aman tes kebugaran di IPDN

1. Lari

Lari dikakukan selama 12 menit bagi pria. Sedangkan untuk wanita lari lebih lama 2 menit yakni 14 menit.

Nilai aman, lari minimal 5,5 kali putaran lapangan sepak bola kurang lebih 25 km bagi putra dan minimal 4.5 kali bagi putri.

2. Push up

Laki-laki sebanyak 33-45 kali dan standar push up untuk wanita antara 30-35 kali dengan waktunya sekitar satu menit.

Baca Juga: 9 Efek Apabila Kamu Kurang Minum, Mulai dari Mudah Lapar Hingga Sulit Buang Air Besar

3. Pull up

Nilai aman untuk pull up yakni 1 menit 10-15 kali bagu putra dan 60 kali chinning bagi putri.

4. Sit up

Nilai aman untuk sit up yakni 1 menit 41 kali bagi putra dan 33 kali bagi putri.

5. Shuttle run

Tes ini melatih kelincahan yang bertumpu pada gerakan cepat dan tepat dalam mengubah arah melalui gerakan lari secara bolak-balik.

Nilai aman pada tes ini yakni shuttle run 3 kali putaran dalam 20 detik lebih cepat lebih baik.

Baca Juga: PENGUMUMAN! Hari Ini Pencairan Terakhir Bansos Rp 600 Ribu Untuk 13.307 KPM di 5 Daerah, Ada Daerahmu?

Itu dia nilai skor aman tes kesamaptaan IPDN yang dikutip Ayojakarta.com dari Instagram @praja_ipdn.

Reporter Linda Wati
Editor Aris Abdulsalam