Pendidikan

Apakah Mata Minus Bisa Masuk Sekolah Kedinasan? Simak Persyaratan Mata di 8 Sekolah Kedinasan Favorit Mulai dari PKH STAN hingga Sekdin Kemenhub

Oleh: Sulistiyaningsih Kamis 25 Apr 2024, 10:44 WIB
Ilustrasi. Sekolah Kedinasan

AYOJAKARTA.COM - Apakah orang yang bermata minus bisa masuk ke sekolah kedinasan?

Selain dari sisi akademik, persyaratan kesehatan mata juga menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh calon taruna/taruni baru sekolah kedinasan.

Khususnya bagi yang ingin mendaftar di sekolah kedinasan, sangat penting bagi calon pendaftar untuk mengetahui persyaratan kesehatan mata.

Beberapa sekolah kedinasan ada yang mensyaratkan mata harus normal atau tidak boleh berkacamata.

Baca Juga: Mau Lolos Masuk IPDN? Segini Skor Aman SKD Sekolah Kedinasan IPDN Lengkap di 38 Provinsi

Namun ada juga yang memperbolehkan pendaftar yang memiliki mata minus dan berkacamata, tetapi dengan catatan.

Agar tidak penasaran, berikut persyaratan mata di 8 sekolah kedinasan favorit dan banyak diminati sebagaimana dikutip Ayojakarta.com dari Instagram @studikedinasan.id pada Kamis (25/4/2024).

1. PKN STAN

Buta warna : Tidak ada ketentuan syarat

Mata minus : Tidak ada ketentuan syarat maksimal mata minus/plus/silinder

Baca Juga: Batas Usia untuk Mendaftar Sekolah Kedinasan Setiap Instansi, Cek Ketentuan Maksimalnya di Sini

2. POLSTAT STIS

Buta warna : Tidak buta warna

Mata minus : Boleh berkacamata dengan toleransi ukuran 6 dioptri

3. IPDN

Buta warna : Tidak buta warna

Mata minus : Tidak menggunakan kacamata atau lensa kontak (mata normal dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit)

4. POLTEK SSN

Buta warna : Tidak buta warna baik parsial atau total

Mata minus : Boleh, tidak ada ketentuan syarat maksimal mata minus/plus/silinder

Baca Juga: Penting Jadi Pertimbangan Calon Taruna atau Praja, Inilah Syarat Usia dan Toleransi Kesehatan Mata di Sejumlah Sekolah Kedinasan

5. STMKG

Buta warna : Tidak buta warna

Mata minus : Boleh berkacamata dengan ketentuan

- Lensa silindris maksimal 4 dioptri

- Lensa spheris maksimal 2 dioptri

- Bersedia melakukan pengobatan lasik dengan biaya sendiri apabila lulus seleksi

6. STIN

Buta warna : Tidak buta warna

Mata minus : Boleh berkacamata maksimal 1 diopri baik plus maupun minus

7. POLTEKIM/POLTEKIP

Buta warna : Tidak buta warna

Mata minus : Tidak memakai kacamata atau lensa kontak

8. SEKDIN KEMENHUB

Buta warna : Tidak buta warna (melampirkan surat pernyataan)

Mata minus : Tidak memakai kacamata atau lensa kontak (penglihatan normal)

Itulah persyaratan mata di beberapa sekolah kedinasan favorit, kamu mau daftar di kampus mana nih?***

Reporter Sulistiyaningsih
Editor Desi Kris