AYOJAKARTA.COM - Ketentuan batasan usia untuk mendaftar Sekolah Kedinasan wajib diketahui oleh para calon taruna dan taruni.
Sebab, masing-masing Sekolah Kedinasan mempunyai aturan tersendiri khususnya untuk batas usia para pendaftar.
Setiap instansi Sekolah Kedinasan menetapkan aturan usia minimal dan maksimal yang berbeda-beda.
Berdasarkan data seleksi Sekolah Kedinasan tahun 2023 lalu terdapat instansi yang menerima pendaftar minimal berusia 14 tahun dan ada juga yang maksimal 23 tahun.
Meski begitu, masing-masing instansi menetapkan kebijakan usia maksimal per tahun tes atau seleksi berlangsung.
Untuk mengetahuinya simak batas usia untuk mendaftar Sekolah Kedinasan yang dikutip dari akun Instagram @kejarkedinasan, Kamis (25/4/2024):
1. Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan
- Minimal berusia 16 tahun
- Maksimal berusia 23 tahun (per 1 September tahun tes)
2. Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip)
- Minimal berusia 17 tahun
- Maksimal berusia 23 tahun (per 1 April tahun tes)
3. Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN
- Minimal berusia 14 tahun
- Maksimal berusia 21 tahun (per 1 September tahun tes)
4. Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN)
- Minimal berusia 16 tahun
- Maksimal berusia 21 tahun (per 1 Januari tahun tes)
5. Politeknik Statistika (POLSTAT) STIS
- Minimal berusia 16 tahun
- Maksimal berusia 22 tahun (per 1 September tahun tes)
Baca Juga: 8 Sekolah Kedinasan dengan Gaji Tertinggi: Ada yang Capai Tiga Digit, Yakin Tak Mau Daftar?
6. Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika
- Minimal berusia 15 tahun
- Maksimal berusia 23 tahun (per 1 September tahun tes)
7. Politeknik Siber dan Sandi Negara (SSN)
- Minimal berusia 17 tahun
- Maksimal berusia 21 tahun per (31 Desember tahun tes)
8. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)
- Minimal berusia 16 tahun
- Maksimal berusia 22 tahun per (31 Desember tahun tes
Itulah informasi mengenai batas usia mendaftar Sekolah Kedinasan. Semoga bermanfaat.***