Pendidikan

Pakai Kacamata Minus? Simak Syarat Masing-masing Sekolah Kedinasan yang Memperhitungkan Kesehatan Mata

Oleh: Linda Wati Senin 22 Apr 2024, 12:59 WIB
Ada sekolah kedinasan yang mewajibkan mahasiswanya tidak berkacamata, tidak buta warna, dan tidak minus dengan minimal yang ditentukan.

AYOJAKARTA.COM - Sebelum mendaftar untuk masuk ke sekolah kedinasan, ada baiknya kamu mencari tahu dulu apa saja syarat yang perlu dipenuhi para calon mahasiswa.

Salah satu syarat yang diperhitungkan untuk masuk sekolah kedinasan yakni tentang kesehatan mata.

Ada beberapa sekolah kedinasan yang mewajibkan mahasiswanya untuk tidak berkacamata, tidak buta warna, dan tidak minus dengan minimal yang telah ditentukan.

Untuk itu, sebelum mendaftar ada baiknya kamu memeriksa kesehatan matamu terlebih dahulu dan cari tahu apa saja persyaratannya.

Baca Juga: 6 Hal Yang Dapat Menyebabkan Trauma Masa Kecil, Jangan Lakukan Ini pada Anakmu

Berikut syarat kesehatan mata di masing-masing sekolah kedinasan.

1. STAN

Terdapat tes visus mata (tidak dijelaskan kriterianya)

2. STIS

Tidak buta warna dan mininal enam dioptri untuk penggunaan kaca mata minus atau plus.

3 . IPDN

Tidak berkacamata

4 . STIN

Tidak buta warna dan maksimal minus/plus 1

5 . Poltekip dan Poltekim

Tidak buta warna

6 . Poltek SSN

Tidak buta warna (parsial atau total)

7 . STMKG

Tidak buta warna, dapat berkacamata dengan lensa spheris maksimal minus (-) 4D, dan lensa silindris maksimal minus (-)2D

8 . Kemenhub

Ketajaman penglihatan normal dan tidak ada kelainan buta warna baik parsial maupun total dengan melampirkan surat pernyataan tidak buta warna.

Baca Juga: PT POS Bagikan Surat Undangan, Ada 13.579 KPM BPNT Murni di 5 Daerah Ini yang Cair Bansos Rp 600 Ribu Hari Ini

Itu dia syarat penglihatan yang berlaku pada masing-masing sekolah kedinasan yang dikutip Ayojakarta.com dari Instagram @masuk.kedinasan.

Reporter Linda Wati
Editor Aris Abdulsalam