AYOJAKARTA.COM - Sebelum mendaftar untuk masuk ke sekolah kedinasan, ada baiknya kamu mencari tahu dulu apa saja syarat yang perlu dipenuhi para calon mahasiswa.
Salah satu syarat yang diperhitungkan untuk masuk sekolah kedinasan yakni tentang kesehatan mata.
Ada beberapa sekolah kedinasan yang mewajibkan mahasiswanya untuk tidak berkacamata, tidak buta warna, dan tidak minus dengan minimal yang telah ditentukan.
Untuk itu, sebelum mendaftar ada baiknya kamu memeriksa kesehatan matamu terlebih dahulu dan cari tahu apa saja persyaratannya.
Baca Juga: 6 Hal Yang Dapat Menyebabkan Trauma Masa Kecil, Jangan Lakukan Ini pada Anakmu
Berikut syarat kesehatan mata di masing-masing sekolah kedinasan.
1. STAN
Terdapat tes visus mata (tidak dijelaskan kriterianya)
2. STIS
Tidak buta warna dan mininal enam dioptri untuk penggunaan kaca mata minus atau plus.
3 . IPDN
Tidak berkacamata
4 . STIN
Tidak buta warna dan maksimal minus/plus 1
5 . Poltekip dan Poltekim
Tidak buta warna
6 . Poltek SSN
Tidak buta warna (parsial atau total)
7 . STMKG
Tidak buta warna, dapat berkacamata dengan lensa spheris maksimal minus (-) 4D, dan lensa silindris maksimal minus (-)2D
8 . Kemenhub
Ketajaman penglihatan normal dan tidak ada kelainan buta warna baik parsial maupun total dengan melampirkan surat pernyataan tidak buta warna.
Itu dia syarat penglihatan yang berlaku pada masing-masing sekolah kedinasan yang dikutip Ayojakarta.com dari Instagram @masuk.kedinasan.