AYOJAKARTA.COM - Halo pejuang untuk bisa tembus Sekolah Kedinasan (Sekolah Kedinasan) tahun 2024!
Apakah kamu salah satu siswa yang bermimpi lanjut studi di Sekdin, tapi berasal dari lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) atau dari jurusan Ilmu Pengetahuan Sosial?
Jika iya, tak masalah ada opsi yang bisa kamu jadikan pilihan untuk daftar Sekolah Kedinasan tahun 2024.
Ternyata ada beberapa Sekdin yang menetapkan syarat harus berasal dari lulusan SMA dan jurusan IPA.
Namun, jangan khawatir ada juga beberapa Sekolah Kedinasan yang memberi syarat boleh daftar dari lulusan SMK maupun jurusan IPS.
Lantas, apa saja kampus Sekdin yang bisa jadi pilihan untuk lulusan SMK atau dari jurusan IPS?
Dikutip AyoJakarta.com dari Instagram @praja_ipdn pada Senin, 22 April 2024, berikut 8 sekolah kedinasan lengkap dengan syarat untuk bisa daftar.
1. PKN STAN
- SMA/MA baik dari jurusan IPA/IPS/Bahasa
- SMK/MAK bisa untuk semua jurusan
2. IPDN
- Hanya menerima dari lulusan SMA/MA baik dari jurusan IPA/IPS/Bahasa
3. POLSTAT STIS
- SMA/MA baik dari jurusan IPA/IPS/Bahasa
- SMK/MAK berasal dari jurusan Teknik Komputer dan Informatika
4. STIN
- SMA/MA baik dari jurusan IPA/IPS/Bahasa
- SMK/MAK bisa untuk semua jurusan
5. SMTKG
- SMA/MA baik dari jurusan IPA/IPS/Bahasa
- SMK/MAK bisa untuk semua jurusan
6. Poltekim/Poltekip
- SMA/MA baik dari jurusan IPA/IPS/Bahasa
- SMK/MAK bisa untuk semua jurusan
7. Sekdin Kemenhub
- SMA/MA baik dari jurusan IPA/IPS/Bahasa
- SMK/MAK (tergantung sekolah kedinasan yang dipilih)
8. POLTEK SSN
- SMA/MA baik dari jurusan IPA saja, untuk jurusan IPS tidak bisa daftar
- SMK/MAK (Teknik Elektronika Industri, TI bidang keahlian Teknologi Informasi dan Komunikasi, Telekomunikasi, Kompetensi Keahlian, Jaringan akses Telekomunikasi, Komputer dan Informatika, PRL, dan lain-lain)
Baca Juga: Ciri-Ciri Kepribadian MBTI Tipe INFJ, Ternyata ada Hubungan ini dengan Otak
Dari data syarat 8 Sekolah Kedinasan di atas, maka kampus IPDN tidak menerima lulusan SMK.
Sementara, kampus Poltek SSN tidak menerima dari jurusan IPS.
Demikian informasi terkait syarat 8 Sekolah Kedinasan yang bisa atau tidak untuk lulusan SMK dan jurusan IPS.