Pendidikan

Bantuan PIP Akan Kembali Dicairkan Besok, Segini Nominal yang Akan Didapatkan

Oleh: Nisrina Harum Lestari Minggu 21 Apr 2024, 11:51 WIB
Penyaluran bantuan PIP akan kembali disalurkan pada Senin, 22 April 2024, mengingat pada hari Minggu aktivitas perbankan libur.

AYOJAKARTA.COM – Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) sudah mulai dicairkan pada bulan April 2024.

Siswa yang memenuhi syarat akan menerima bantuan uang tunai sesuai dengan jenjang atau tingkat pendidikan yang sedang ditempuh.

Dikabarkan bantuan PIP akan segera kembali disalurkan oleh pihak perbankan dalam waktu dekat.

Lantas kapan bantuan PIP akan kembali disalurkan kepada para keluarga penerima manfaat?

Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos pada Minggu, 21 April 2024, hingga saat ini pencairan bantuan PIP masih terus berlangsung.

Penyaluran bantuan PIP akan kembali disalurkan pada Senin, 22 April 2024, mengingat pada hari Minggu aktivitas perbankan libur.

Baca Juga: Bantuan BPNT dan PKH Positif Cair Khusus KPM Kategori Ini, Dua Daerah Terpantau Sudah Dapat Surat Undangan

Bantuan PIP diberikan kepada anak-anak yang namanya tertera dalam Surat Keputusan (SK) Pemberian PIP.

Bagi para KPM yang anaknya masuk ke dalam SK Pemberian PIP akan tetapi tidak memiliki kartu ATM maka bisa melakukan pencairan dengan menggunakan buku rekening Simpel.

Pihak perbankan yang menyalurkan bantuan PIP untuk tingkat SD dan SMP adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Kemudian, bantuan PIP untuk tingkat SMA dan SMK pencairannya dilakukan di Bank Negara Indonesia (BNI).

Sementara khusus provinsi Aceh penyaluran bantuan tersebut dilakukan di Bank Syariah Indonesia (BSI).

Baca Juga: Syarat Mata Setiap Instansi Sekolah Kedinasan, Ada yang Boleh Berkacamata

Adapun nominal yang didapatkan setiap siswa berbeda-beda tergantung dari tingkat pendidikan yang sedang ditempuh saat ini.

Bagi siswa yang saat ini menempuh pendidikan tingkat SD maka akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 450 ribu.

Kemudian, siswa yang saat ini berada di bangku SMP akan mendapat bantuan senilai Rp 750 ribu.

Sementara untuk tingkat SMA dan SMK sederajat akan mendapatkan bantuan sejumlah Rp 1.800.000.

Reporter Nisrina Harum Lestari
Editor Aris Abdulsalam