Pendidikan

Dapat Bansos Kartu Indonesia Pintar (KIP) tapi Tidak Full, Kemana Sisa Dananya? Simak Penjelasan Berikut Ini

Oleh: Linda Wati Kamis 18 Apr 2024, 13:03 WIB
Dapat bantuan sosial (bansos) Kartu Indonesia Pintar (KIP) namun dana yang disalurkan tidak full? Simak penjelasan berikut ini.

AYOJAKARTA.COM - Dapat bantuan sosial (bansos) Kartu Indonesia Pintar (KIP) namun dana yang disalurkan tidak full? Simak penjelasan berikut ini.

Buat kamu yang masih bingung karena dana bansos KIP tidak full, artikel ini dapat membantumu.

Lantas, jika bansos KIP tidak full, apakah sisa dana akan disalurkan di kemudian hari atau nanti akan dirapel?

Dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Eka Nur Aripin, jawabannya adalah tidak karena memang peraturannya sudah seperti itu.

Hal itu tertuang dalam Juknis nomor 14 tahun 2022 bahwa besaran PIP untuk kriteria-kriteria tertentu yang satu tahun anggaran itu menggunakan semester genap dan semester ganjil.

Apabila keluarnya di semester genap, maka akan mendapatkan setengah dan begitu juga yang keluar pada semester ganjil.

Baca Juga: Menguak Tipe Kepribadian Seseorang Berdasarkan Bentuk Kaki yang Dimiliki, Kamu Kekanakan Atau Kreatif?

Kenapa hanya mendapat setengah?

SD/SDLB/Program Paket A

Pertama, untuk jenjang SD/SDLB/Program Paket A besaran dana dalam satu tahun anggaran yakni sebesar Rp 225 ribu untuk kelas 6 semester genap.

Kemudian sebesar Rp 450 ribu untuk kelas 1 hingga kelas 5 pada semester genap.

Lalu besaran dana dalam satu tahun anggaran yakni sebesar Rp 225 ribu untuk kelas 1 semester ganjil.

Kemudian sebesar Rp 450 ribu untuk kelas 2 hingga kelas 6 pada semester ganjil.

Baca Juga: Mulai Besok! Sebanyak 67.555 KPM BPNT Murni Non PKH di Daerah Ini Bakal Terima Dana Bansos Rp600 Ribu

SMP/SMPLB/Program Paket B

Kemudian untuk jenjang SMP/SMPLB/Program Paket B besaran dana dalam satu tahun anggaran yakni sebesar Rp 375 ribu untuk kelas 9 semester genap.

Dana sebesar Rp 750 ribu untuk kelas 7 dan kelas 8 pada semester genap.

Lalu besaran dana dalam satu tahun anggaran yakni sebesar Rp 375 ribu untuk kelas 7 semester ganjil.

Kemudian sebesar Rp 750 ribu untuk kelas 8 dan kelas 9 pada semester ganjil.

Begitu juga untuk jenjang SMA/SMK atau sederajat.

Reporter Linda Wati
Editor Aris Abdulsalam