Pendidikan

Calon Taruna Merapat! Simak Syarat Tinggi Badan Minimal Tiap Sekolah Kedinasan, di Bawah 150 cm Bisa Daftar?

Oleh: Linda Wati Rabu 17 Apr 2024, 15:27 WIB
Bagi kamu yang memiliki tinggi badan di bawah 150 cm atau 155 cm, kamu bisa coba mendaftar ke salah satu kedinasan yang tidak mensyaratkan.

AYOJAKARTA.COM - Kanar gembira, sekolah kedinasan 2024 akan kembali dibuka dan bisa jadi peluang yang bagus untukmu.

Salah satu syarat masuk ke sekolah kedinasan adalah soal minimal tinggi badan.

Ada sejumlah sekolah kedinasan yang memberikan syarat minumal tinggi badan, namun ada juga sekolah kedinasan yang tidak memberikan batas tinggi badan tertentu sebagai syarat masuk

Jadi, bagi kamu yang memiliki tinggi badan di bawah 150 cm atau 155 cm, kamu bisa coba mendaftar ke salah satu kedinasan yang tidak mensyaratkan soal tinggi badan.

Baca Juga: Kepribadian Seseorang dari Posisi Tidur: Telentang, Meringkuk, Tengkurap, dan Miring Mempunyai Makna yang Berbeda

Berikut daftar tinggi badan minimal di tiap Sekolah Kedinasan.

1. PKN STAN

Sekolah kedinasan di PKN STAN tidak ada syarat minimal tinggi badan, jadi siapa pun bisa coba mendaftar.

2. IPDN

Laki-laki: 160 cm

Perempuan: 155 cm

Baca Juga: Anies Baswedan Diisukan Maju Pilgub DKI Jakarta, Ini Kata Nasdem dan PKS

3. Polstat STIS

Sama seperti PKN STAN, di Polstat STIS juga tidak ada syarat minimal tinggi badan, jadi siapapun bisa coba mendaftar.

4. Poltekim/Poltekip

Laki-laki: 170 cm

Perempuan: 160 cm

5. STIN

Laki-laki: 165 cm

Perempuan: 160 cm

6. STMKG

Laki-laki: 160 cm

Perempuan: 155 cm

7. Poltek SSN

Laki-laki: 160 cm

Perempuan: 150 cm

Baca Juga: Tes Kepribadian: Cari Tahu Motto Hidup yang Kamu Miliki Berdasarkan Gambar Apa yang Berhasil Kamu Lihat, Wajah Atau Burung?

8. Kemenhub

Laki-laki: 160 cm

Perempuan: 155 cm

Jadi, itu dia syarat tinggi badan minimal di sekolah kedinasan yang dikutip Ayojakarta.com dari Instagram @_belajarbertahap.

Reporter Linda Wati
Editor Aris Abdulsalam