Pendidikan

5 Sekolah Kedinasan yang Toleransi Mata Minus, Ada yang Hingga 6 Dioptri

Oleh: Iit Lita Apriani Rabu 10 Apr 2024, 17:57 WIB
Beberapa sekolah kedinasan membatasi penerimaan siswa yang memiliki masalah penglihatan seperti mata minus.

AYOJAKARTA.COM -- Para calon pendaftar sekolah kedinasan perlu memperhatikan syarat dan ketentuan pendaftaran yang berlaku.

Beberapa sekolah kedinasan membatasi penerimaan siswa yang memiliki masalah penglihatan seperti mata minus.

Kebijakan ini berkaitan dengan jenis kegiatan pembelajaran yang akan dijalani oleh para siswa.

Apakah kamu termasuk salah satu dari teman-teman yang merasa ragu untuk mendaftar sekolah kedinasan karena memiliki masalah penglihatan seperti mata minus?

Namun, tak perlu khawatir karena ada beberapa sekolah kedinasan di Indonesia yang memberikan kesempatan bagi calon siswa dengan masalah mata minus.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Temukan Rahasia Kamu dari Bentuk Dahi, Ungkap Sisi Positif dan Negatif

Berikut daftar sekolah kedinasan yang menoleransi mata minus berdasarkan informasi yang dikutip oleh Ayojakarta.com dari kanal YouTube Indonesia College, 10 April 2024.

1. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)

STIN merupakan sekolah tinggi yang berbeda dengan sekolah kedinasan lainnya seperti PTK Kemenkumham dan Kemenhub.

STIN memberikan toleransi bagi peserta seleksi yang menggunakan kacamata.

Calon Taruna diberikan toleransi untuk mata minus atau plus dengan ukuran maksimal 100/90.

2. Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN-STAN)

PKN-STAN tidak mensyaratkan adanya batasan penggunaan kacamata baik minus, plus, maupun silinder.

Namun, seleksi untuk menjadi mahasiswa di PKN-STAN sangatlah ketat karena tingginya minat masyarakat.

Mereka juga menambahkan persyaratan nilai minimal untuk mendaftar.

3. Politeknik Statistika STIS (Polstat STIS)

STIS juga memberikan kelonggaran bagi pengguna kacamata.

Mereka memperbolehkan calon mahasiswa untuk menggunakan kacamata baik minus ataupun plus hingga ukuran enam dioptri.

Namun, pendaftar tidak boleh buta warna baik total maupun parsial.

4. Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN)

Poltek SSN tidak memberikan ketentuan khusus bagi pengguna kacamata dalam pengumuman resmi penerimaan mahasiswa baru.

Mereka hanya menyebutkan bahwa pendaftar tidak boleh buta warna.

Namun, mereka cukup selektif dalam penerimaan mahasiswanya, terutama dari jurusan IPA atau teknik elektronika dan teknologi informasi.

Baca Juga: Banyak yang Tak Tahu, Inilah Sosok Negarawan yang Pertama Kali Mengusulkan Ide THR

5. Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG)

STMKG memperbolehkan pendaftar yang menggunakan kacamata dengan syarat tidak boleh buta warna, maksimal minus 4, dan maksimal silinder dua.

Namun untuk para pengguna kacamata diharuskan bersedia menjalani pengobatan lasik menggunakan biaya pribadi jika sudah dinyatakan lolos seleksi.

Bagi kamu yang ingin mendaftar ke sekolah kedinasan namun memiliki masalah penglihatan, jangan ragu untuk mencoba mendaftar di salah satu dari sekolah-sekolah tersebut.

Namun, pastikan untuk memenuhi semua persyaratan yang ditentukan.

Reporter Iit Lita Apriani
Editor Aris Abdulsalam