AYOJAKARTA.COM -- Sekolah kedinasan merupakan lembaga pendidikan tinggi yang mengikat siswanya dengan ikatan dinas.
Biasanya, mereka menawarkan pendidikan gratis dan jaminan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Untuk bisa masuk ke sekolah kedinasan, biasanya harus melewati berbagai syarat dan proses seleksi yang ketat.
Salah satu syarat yang penting untuk diperhatikan adalah mengenai kesehatan mata.
Baca Juga: Gaji dan Tunjangan Lulusan Sekolah Kedinasan, Calon ASN Wajib Tahu!
Beberapa sekolah kedinasan memberi syarat bahwa para calon taruna-taruni tidak boleh menggunakan kacamata.
Namun, ada juga sekolah kedinasan yang membolehkan penggunaan kacamata dengan beberapa syarat tertentu.
Berikut lima sekolah kedinasan yang membolehkan penggunaan kacamata berdasarkan informasi yang dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Kedinasan Indonesia, Sabtu (06/04/2024).
1. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)
STIN membolehkan penggunaan kacamata dengan syarat tertentu.
Calon taruna diberikan toleransi penggunaan kacamata dengan mata minus atau plus dengan ukuran maksimal tertentu.
2. Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG)
STMKG juga membolehkan taruna-taruninya untuk berkacamata.
Namun ada syarat yang harus dipenuhi seperti lensa sferis maksimal minus 4D dan lensa silindris maksimal minus 2D.
Mereka juga harus bersedia melakukan pengobatan lasik dengan biaya pribadi jika dinyatakan lolos seleksi.
Baca Juga: Daftar Sekolah Kedinasan Tanpa Syarat Tinggi Badan, Kuliah Gratis dan Langsung Jadi PNS
3. Politeknik Statistika (STIS)
STIS yang berada di bawah naungan Badan Pusat Statistik (BPS) membolehkan penggunaan kacamata atau lensa kontak minus atau plus dengan ukuran kurang dari enam dioptri.
Namun, para pendaftar tidak boleh buta warna baik total maupun parsial.
4. Politeknik Keuangan Negara (STAN)
STAN yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan tidak menyebutkan adanya pelarangan penggunaan kacamata atau lensa kontak.
Tidak ada batasan penggunaan kacamata baik minus, plus maupun silinder.
Selain itu, tidak disebutkan juga mengenai syarat buta warna.
Baca Juga: 4 Tanda Kamu Susah Diajak Ketemuan Kecuali Sama Sosok Tertentu Saja
5. Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN)
Poltek SSN yang berada di bawah Badan Siber dan Sandi Negara menerapkan toleransi penggunaan kacamata tanpa syarat tertentu.
Adapun yang disebutkan hanyalah bahwa peserta seleksi tidak boleh buta warna.
Dengan adanya kebijakan penggunaan kacamata di beberapa sekolah kedinasan, para putra-putri terbaik bangsa yang menggunakan kacamata tidak perlu merasa khawatir.
Mereka tetap memiliki kesempatan mendaftar ke sekolah kedinasan yang diminati.***