AYOJAKARTA.COM -- Pernahkah kamu memimpikan kuliah gratis dengan fasilitas lengkap serta jaminan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS)?
Tentu saja, hal tersebut menjadi nilai tambah dari sekolah kedinasan.
Siapa yang tak ingin lulus kuliah langsung menjadi dambaan calon mertua sambil menikmati keuntungan memiliki penghasilan tetap dan terjamin hingga hari tua?
Sebelum melangkah lebih jauh, penting bagi kita memahami besaran gaji dan tunjangan yang akan didapatkan lulusan sekolah kedinasan.
Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji PNS.
Mari kita bahas satu per satu seperti dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Indonesia College, Sabtu (06/04/2024).
Baca Juga: Daftar Sekolah Kedinasan Tanpa Syarat Tinggi Badan, Kuliah Gratis dan Langsung Jadi PNS
1. PKN STAN (Sekolah Tinggi Akuntansi Negara)
Lulusan program D3 akan diangkat menjadi PNS golongan 2C dengan gaji pokok sebesar Rp2,3 juta per bulan.
Untuk lulusan program D1 diangkat menjadi PNS golongan 2A dengan gaji pokok Rp2 juta per bulan.
2. Politeknik Statistika (STIS)
Lulusan D3 akan diangkat menjadi CPNS golongan 2A dengan gaji pokok Rp2,3 juta per bulan.
Lulusan D4 akan masuk golongan 3A dengan gaji pokok Rp2,5 juta per bulan.
Baca Juga: 4 Tanda Kamu Orang yang Cuek dengan Penampilan Meski Punya Selera Fashion
3. IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri)
Setelah lulus akan ditempatkan di instansi pusat atau daerah dengan menjadi PNS golongan 3A, gaji pokoknya sebesar Rp2,5 juta per bulan.
4. STTD (Sekolah Tinggi Teknik Dirgantara)
Lulusan D3 diangkat menjadi PNS golongan 2C dengan gaji pokok Rp2,3 juta per bulan.
Lulusan D4 diangkat menjadi PNS golongan 3A dengan gaji pokok Rp2,5 juta per bulan.
Baca Juga: 4 Tanda Kamu Susah Diajak Ketemuan Kecuali Sama Sosok Tertentu Saja
5. STMKG (Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika)
Lulusan D4 akan menjadi PNS golongan 3 dengan gaji pokok mulai dari Rp2,5 juta per bulan.
Tunjangan kinerja bervariasi, mulai dari Rp2,5-33 juta tergantung jabatan dan masa kerja.
6. Poltekim (Politeknik Imigrasi) dan Poltekip (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan)
Lulusan D4 akan diangkat menjadi PNS golongan 3A dengan gaji pokok Rp 2,5 juta per bulan.
Adapun tunjangan yang diberikan biasanya bervariasi.
Tunjangan kinerja bisa mencapai Rp7 juta per bulan tergantung kelas jabatan.
Selain itu, ada juga tunjangan kinerja daerah atau TKD dengan nominal yang berbeda-beda sesuai daerah penempatan.
Baca Juga: 7 Sekolah Kedinasan dengan Kuota Penerimaan Terbanyak, Bisa Dipilih Jika Ingin Peluang Lolos Besar
Tunjangan lainnya bervariasi tergantung jabatan dan masa kerja.
Itulah info terkait gaji dan tunjangan bagi para PNS lulusan sekolah kedinasan.
Dengan informasi ini, semoga kamu dapat membuat keputusan yang tepat dalam melanjutkan pendidikan di salah satu sekolah kedinasan.***