Pendidikan

Kartu Tes UTBK SNBT 2024 Harus Dicetak Ukuran Berapa? Cek Cara Cetak dan Ketentuannya, Jangan Sampai Salah!

Oleh: Dewi Nurrohmah Wulansari,Sp Rabu 03 Apr 2024, 16:22 WIB
Ilustrasi Kartu Tes UTBK 2024

AYOJAKARTA.COM - Pendaftaran UTBK SNBT tinggal beberapa hari lagi tepatnya hingga tanggal 5 April 2024.

Para peserta yang telah menyelesaikan tahapan pendaftaran tinggal menunggu pelaksanaan UTBK SNBT sesuai gelombang dan lokasi tes yang dipilih.

Untuk tahapan seleksi UTBK SNBT gelombang pertama pada 30 April dan 2-7 Mei 2024 sedangkan gelombang 2 dilaksanakan pada 14-20 Mei 2024.

Baca Juga: CATAT! Tanggal Penting Bansos PIP Kemdikbud RI Fix Cair Bulan April, Siap-siap KPM Anak Terima hingga Rp1 Juta

Salah satu syarat penting dalam mengikuti seleksi UTBK SNBT adalah mencetak kartu tes.

Kartu tes UTBK menjadi prioritas berkas yang harus dibawa saat ujian karena sebagai penanda telah menyelesaikan tahapan pendaftaran dan pembayaran SNBT.

Bagaimana cara mencetak kartu tes UTBK SNBT?

Baca Juga: 5 Kepribadian Seseorang Berdasarkan Kata yang Diucapkan Menurut Psikologi, Tukang Bilang Ah Sudahlah Ternyata...

Berikut langkah-langkahnya:

- Masuk portal pendaftaran UTBK SNBT di laman SNPMB https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/.

- Masukkan NISN dan Password.

- Pilih Kartu Pendaftaran.

- Pilih Download.

- Cetak kartu dengan melakukan Print Out.

- Selesai.

Baca Juga: Bukan Nakal, Ternyata Ini Lima Kepribadian Bawaan yang Dimiliki Orang dengan Pusaran Kepala atau Uyeng-uyeng Dua

Lalu berapa ukuran cetak kartu tes UTBK SNBT 2024 yang sesuai dengan ketentuan?

Dikutip ayojakarta.com dari Instagram @_snpmbbppp pada Rabu (3/4/2024), peserta UTBK SNBT bisa mencetak kartu tes pada kertas HVS dengan ukuran bebas.

Akan tetapi dalam mencetak kartu tes UTBK, peserta juga harus memperhatikan ketentuan mencetaknya, sebagai berikut:

Baca Juga: HORE! PIP Tahap 4 hingga 40 Tahun 2024 Segera Cair, Catat Tanggal Penting Terkait SK Pencairannya

1. Tulisan pada kartu seleksi UTBK SNBT peserta harus jelas dan terbaca.

2. Cetakan barcode harus jelas dan tidak buram.

3. Foto diri jangan sampai buram atau gambar tidak fokus.

4. Cetak menggunakan tinta warna.

5. Tidak ada bagian kartu yang terpotong.

6. Kartu tidak lecek, robek dan basah.

7. Disarankan untuk mencetak kartu lebih dari satu lembar.***

Reporter Dewi Nurrohmah Wulansari,Sp
Editor Fathul Amanah