AYOJAKARTA.COM - Kementerian Pendayaguaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) menetapkan 40.541 formasi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Jumlah tersebut terdiri dari 15.462 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 25.079 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Ada beberapa hal yang menjadi perhatian KemenpAN RB dalam menetapkan formasi CASN di Kemendikbud Ristek tersebut.
Pertama. Tenaga non ASN/honorer di seluruh unit kerja Kemendikbud Ristek harus dituntaskan.
Kedua. Untuk memenuhi kebutuhan SDM di lingkungan perguruan tinggi, termasuk dosen.
Ketiga. Tentu untuk ditempatkan di IKN.
Keempat. Merekrut fresh graduate.
Kelima. Mengurangi sedapat mungkin rekrutmen jabatan yang akan terdampak transformasi digital.
Untuk poin kedua menurut MenPAN RB sesuai dengan arahan presiden. Apalagi dalam beberapa tahun terakhir, formasi untuk dosen di perguruan tinggi negeri sangat terbatas. Tidak sebanding dengan jumlah mahasiswa.
"Formasi dosen dapat dioptimalkan. Dan sudah kita diskusikan detail dengan Mendikbud," kata Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas saat dikutip Ayojakarta dari situs menpan.go.id, Selasa 2 April 2024.
Untuk formasi di IKN, dapat difokuskan pada pelayanan dasar. Seperti guru dan tenaga kesehatan.
Dan yang tidak kalah penting adalah menyelesaikan permasalahan tenaga non-ASN di instansi pemerintah.
Baca Juga: 12 Universitas Negeri Akreditasi Unggul dan 'A' Jurusan Teknik Industri, Kampusmu Ada?
Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim secara khusus menyoroti beberapa hal yang terjadi di lingkungan Kemendikbud Ristek.
Hal utama, adalah penuntasan tenaga non ASN/honorer. Selain itu juga pemenuhan kebutuhan formasi di PTN yang sangat mendesak.
"Selama satu dekade terakhir, penambahan alokasi formasi sangat terbatas. Di saat bersamaan, banyak tenaga pendidik yang purna tugas," ungkap Nadiem.
Hal yang tidak kalah penting dan juga harus menjadi perhatian, untuk memenuhi tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan di lingkungan Kemendikbud Ristek.
Seperti klinik, poliklinik, rumah sakit pendidikan serta rumah sakit gigi dan mulut di lingkungan PTN.***