AYOJAKARTA.COM - Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara atau disebut PKN STAN merupakan salah satu sekolah kedinasan yang jadi incaran para siswa setelah lulus dari bangku SMA/Sederajat.
Sebab, sekolah kedinasan sangat menjamin karier bagi mahasiswanya setelah lulus.
Mereka bisa berkiprah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di instansi pusat yang menaungi sekolah kedinasan tersebut.
Apakah kamu salah satu pejuang untuk bisa tembus di Sekdin PKN STAN tahun 2024?
Jika iya, yuk cari tahu berapa syarat nilai minimal rapor untuk mendaftar pada Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) PKN STAN tahun 2024.
Dikutip AyoJakarta.com dari unggahan Instagram @masukkampus pada Sabtu, 30 Januari 2024, berikut syarat nilai minimal rapor dan nilai UTBK untuk daftar SPMB PKN STAN 2024 yang mengacu pada seleksi tahun sebelumnya.
- Nilai Rapor
Berdasarkan syarat SPMB PKN STAN 2023, untuk bisa lolos tahap administrasi nilai rata-rata rapor yang harus dicapai terbagi menjadi 2 jalur, yaitu Reguler dan Afirmasi, serta jalur Pembibitan.
1. Reguler dan Afirmasi
- Lulusan 2021 dan 2022, rata-rata nilai ujian di rapor minimal 70.
- Lulusan 2023, nilai rata-rata rapor semester 1 sampai 5 minimal 70 pada komponen kemampuan.
2. Jalur Pembibitan
- Lulusan 2021 dan 2022, rata-rata nilai ujian di rapor minimal 75.
- Lulusan 2023, nilai rata-rata rapor semester 1 sampai 5 minimal 75 pada komponen kemampuan.
- Nilai UTBK
1. Jalur Reguler
- TPS : nilai minimal 600
- LBI : nilai minimal 550
- LBE : nilai minimal 450
- PM : nilai minimal 500
2. Jalur afirmasi (khusus Indonesia bagian tengah dan timur)
- TPS : nilai minimal 400
- LBI : nilai minimal 375
- LBE : nilai minimal 325
- PM : nilai minimal 325
Demikian informasi terkait syarat nilai minimal rapor dan UTBK untuk daftar SPMB PKN STAN 2024 jika mengacu pada pendaftaran tahun 2023. ***