Pendidikan

Kenali Perbedaan Ketentuan 3 Jalur Penerimaan SPMB PKN STAN 2024, Ada yang Tidak Pakai Nilai UTBK-SNBT, Jalur Apa?

Oleh: Dyah Arum Ratri Selasa 26 Mar 2024, 15:59 WIB
PKN STAN atau Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara memang dikenal sebagai salah satu sekolah kedinasan bergengsi di Indonesia.

AYOJAKARTA.COM – Bisa lolos masuk PKN STAN pastinya menjadi impian sebagian besar calon mahasiswa di tahun 2024 ini.

PKN STAN atau Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara memang dikenal sebagai salah satu sekolah kedinasan bergengsi di Indonesia.

Oleh sebab itu, tidak mengherankan jika peminat untuk masuk sekolah kedinasan yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan ini selalu tinggi setiap tahunnya.

Kabar baiknya, tahun 2024 ini PK STAN akan kembali membuka Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB).

Melalui laman resminya di pknstan.ac.id, PKN STAN mengumumkan akan menjadikan UTBK sebagai syarat seleksi administrasi SPMB PKN STAN 2024.

Namun, selain syarat administrasi berupa UTBK, ada hal lain yang tidak kalah penting untuk diketahui calon mahasiswa PKN STAN.

Hal penting yang harus diketahui calon mahasiswa SPMB STAN 2024 tersebut berkaitan dengan perbedaan ketentuan jalur penerimaan.

Dikutip dari akun Instagram @prioritystan pada Selasa, 26 Maret 2024, berikut perbedaan ketentuan jalur penerimaan SPMB PKN STAN 2024.

Baca Juga: Seleksi Penerimaan PKN STAN 2024 Segera Dibuka: Program Studi, Persyaratan dan Tahap Seleksi

PASSING GRADE DAN JALUR MASUK

Perlu diketahui bahwa dalam seleksi SPMB PKN STAN nanti akan dibagi menjadi 3 Jalur Seleksi, yaitu:

JALUR REGULER

Nilai minimal:

  • Rerata TPS = 600
  • L. Bahasa Indonesia = 550
  • L. Bahasa Inggris = 450
  • PM = 500

JALUR AFIRMASI

Nilai minimal:

  • Rerata TPS = 400
  • L. Bahasa Indonesia = 375
  • L. Bahasa Inggris = 325
  • PM = 325

JALUR PEMBIBITAN

  • Tidak perlu nilai UTBK

Dari ketiga jalur masuk PKN STAN tersebut ada satu jalur yang paling berbeda karena tidak menggunakan nilai UTBK, yaitu jalur pembibitan.

Singkatnya, Jalur Pembibitan merupakan penerimaan Maba melalui mekanisme kerja sama PKN STAN dengan pemerintah daerah.

Lalu, kira-kira daerah mana saja yang bekerja sama dengan PKN STAN melalui jalur pembibitan ini?

Berikut daftar Pemerintah Daerah (Pemda) yang bekerja sama dengan PKN STAN untuk Pola Pembibitan:

  • Kabupaten Bojonegoro
  • Kabupaten Jember
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Mahakam Ulu
  • Kabupaten Timor Tengah Selatan
  • Kota Cirebon

Kuota masing-masing Pemda sebanyak 10 berdasarkan seleksi tahun 2023 kemarin.

Pada intinya, seleksi masuk STAN melalui Jalur Pembibitan ini mirip dengan Reguler dengan perbedaan:

  • Tidak memerlukan nilai UTBK-SNBT
  • Khusus yang berasal dari 6 kabupaten atau kota yang terdaftar
  • Penempatan di kabupaten atau kota asal

Demikian informasi seputaran jalur seleksi masuk PKN STAN 2024 yang harus diketahui calon mahasiswa.***

TAGS:
Reporter Dyah Arum Ratri
Editor Tedi Rukmana