Pendidikan

5 Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran bagi Lulusan SMK Lengkap dengan Persyaratan yang Dibutuhkan

Oleh: Sahdan Maulana Minggu 03 Mar 2024, 19:38 WIB
PKN STAN

AYOJAKARTA.COM -- Siapa bilang lulusan SMK tidak bisa melanjutkan pendidikan ke Sekolah Kedinasan?

Nyatanya, ada beberapa Sekolah Kedinasan yang membuka pendaftaran bagi siswa-siswi lulusan SMK.

Pada artikel ini, akan dibeberkan Sekolah Kedinasan apa saja yang membuka pendaftaran bagi lulusan SMK beserta persyaratan yang diperlukan.

Melanjutkan pendidikan ke Sekolah Kedinasan adalah opsi lain yang bisa diambil untuk keberlanjutan pendidikanmu.

Baca Juga: Rekrutmen Bersama BUMN 2024 Akan Dibuka, Ini 7 Perusahaan dan Lowongan untuk Lulusan SMA

Masuk ke Sekolah Kedinasan dianggap akan menjamin masa depan di lembaga atau instansi dalam negeri.

Tidak hanya lulusan SMA saja yang berhak masuk Sekolah Kedinasan.

Bagi kamu lulusan SMK, beberapa Sekolah Kedinasan ini membuka pendafataran untukmu.

Dikutip ayojakarta.com dari Instagram @prioritydina pada Minggu (3/3/2024), ada lima Sekolah Kedinasan yang membuka pendaftaran bagi lulusan SMK lengkap beseta persyaratan yang diperlukan:

Baca Juga: 7 Kepribadian Orang dari Wallpaper Handphone, Kamu Senang Polos atau Memasang Foto Orang yang Disayangi?

1. PKN STAN

- Nilai rata-rata Rapor 7.00

- Usia minimal 15 tahun (per 1 September)

- Usia maksimal 21 tahun (per 1 September)

- Tidak ada minimal tinggi badan

- Tidak ada minimal berat badan

- Toleransi mata minus

- Toleransi buta warna

Baca Juga: Cara Mengidentifikasi Mata Seorang Psikopat, Benarkah seperti Karakter Film Hollywood?

2. Polstat STIS

- SMK peminatan Teknik Komputer dan Informatika

- Nilai rata-rata rapor 70.00

- Usia mininal 16 tahun (per 1 September)

- Usia maksimal 22 tahun (per 1 September)

- Tidak ada minimal tinggi badan

- Tidak ada minimal berat badan

- Toleransi mata minus

- Toleransi buta warna

Baca Juga: 6 Tanda Kamu Orang yang Positive Vibes, Senang Menebar Senyuman Jadi Salah Satunya

3. STIN

- Rata-rata nilai rapor 70.00

- Usia minimal 16 tahun (per 1 september)

- Usia maksimal 21 tahun (per 1 september)

- Minimal tinggi badan (Laki-laki : 165cm, Perempuan : 160cm)

- Minimal berat badan (ideal sesuai IMT)

- Tidak boleh mata minus

- Tidaa boleh buta warna

Baca Juga: 8 Bencana Alam Paling Sering Terjadi di Indonesia, Nomor 1 Ternyata Bukan Banjir

4. STMKG

- Nilai rata-rata rapor 70.00

- Usia minimal 15 tahun (per 1 september)

- Usia maksimal 23 tahun (per 1 September)

- Minimal tinggi badan (Laki-laki : 160cm, Perempuan : 155cm)

- Minimal berat badan (ideal sesuai IMT)

- Tidak boleh mata minus

- Tidak boleh buta warna

Baca Juga: Ada Berapa Garis di Pergelangan Tangan Kamu Saat Mengepal? Ada Artinya Loh!

5. Sekdin Kemenhub

- Nilai rata-rata rapor 70.00

- Usia minimal 15 tahun (per 1 September)

- Usia maksimal 23 tahun (per 1 September)

- Minimal tinggi badan (Laki-laki : 160cm, Perempuan : 155cm)

- Minimal berat badan (ideal sesuai IMT)

- Tidak boleh mata minus

- Tidak boleh buta warna

Itulah lima sekolah kedinasan yang membuka pendaftaran bagi lulusan SMK, semoga bermanfaat.***

Reporter Sahdan Maulana
Editor Fathul Amanah