Pendidikan

Cek Sekarang! Ada Penerbitan SKTP di Info GTK, Begini Nasib Guru dengan Kode 02

Oleh: Fajar Ari Wibowo Kamis 27 Mar 2025, 07:15 WIB
Dalam upaya menyalurkan tunjangan profesi guru (TPG) secara tepat dan akurat, pihak Info GTK mengumumkan bahwa SKTP telah mulai diterbitkan.

AYOJAKARTA.COM -- Dalam upaya menyalurkan tunjangan profesi guru (TPG) secara tepat dan akurat, pihak Info GTK mengumumkan bahwa SKTP (Surat Keterangan Terbit Pembayaran) telah mulai diterbitkan bagi sejumlah guru.

Informasi terbaru ini disampaikan melalui aplikasi Info GTK, di mana para guru diinstruksikan untuk segera melakukan pengecekan status data mereka.

Meski begitu, terdapat sejumlah guru yang masih tercatat dengan kode 02, yang menunjukkan bahwa data validasi TPG mereka belum terpenuhi.

Baca Juga: Peringatan Penting dalam Validasi Rekening di Info GTK, Jangan Coba-coba Lakukan Hal Ini Agar Tidak Ada Kendala Pencairan!

Berdasarkan informasi yang dihimpun AYOJAKARTA.COM dari YouTube Salam Satu Data pada Kamis (27/3), status SKTP telah berubah secara signifikan sejak pagi hari ini.

Banyak guru yang sebelumnya tercatat dengan kode 13 atau yang belum valid kini telah mendapatkan status valid dengan diterbitkannya SKTP.

Di samping itu, nomor SKTPG beserta formatnya juga telah tercantum di aplikasi.

Meskipun demikian, terdapat perbedaan di antara guru yang telah tervalidasi dan yang belum, terutama pada mereka yang masih memiliki kode 02.

Baca Juga: Cair 2025! Ini Info Terbaru Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 1 dari Admin GTK

Guru dengan kode 02 menunjukkan kondisi di mana data validasi TPG belum memenuhi syarat.

Salah satu faktor utama adalah jumlah jam linier pengajaran yang tercatat masih kurang.

Sejumlah guru, terutama di sekolah induk, yang hanya mengajar kurang dari 12 jam tatap muka, belum memenuhi kuota minimum yang diperlukan untuk menerima TPG.

Dalam beberapa kasus, walaupun telah dilengkapi dengan tugas tambahan, total jam mengajar masih di bawah ambang batas yang ditetapkan.

Baca Juga: Update Validasi Rekening di Info GTK: Proses Perbaikan Kode 13, 16, 07 Sedang Berlangsung, Guru Diminta Tidak Khawatir!

Misalnya, jika seorang guru hanya mengajar 10 jam di sekolah induk, meskipun ditambah tugas tambahan utama (misalnya 12 jam), totalnya menjadi 22 jam, yang masih dianggap kurang karena standar minimal yang harus terpenuhi adalah 24 jam linier.

Pihak Info GTK menegaskan bahwa sistem validasi data TPG ini akan terus melakukan penarikan dan pembaruan data selama masa berlaku selama setengah tahun ke depan.

Hal ini berarti bahwa bagi guru dengan kode 02, kesempatan untuk memperbaiki data dan menambah jam pengajaran melalui tugas tambahan masih terbuka.

Guru yang mengalami kekurangan jam mengajar bisa mendapatkan tambahan dari pengajaran di sekolah non induk, yang biasanya menyumbang minimal 6 jam.

Baca Juga: Apa Arti Kode JJM pada Info GTK? Guru SIMAK Penjelasan Berikut

Dengan begitu, jumlah jam linier yang dibutuhkan dapat terpenuhi dan status validasi pun akan berubah menjadi valid, yakni masuk ke kategori A5 jika rasio guru di sekolah tersebut memang kurang.

Lebih lanjut, informasi dari Info GTK juga menyebutkan bahwa guru-guru dari berbagai bidang pelajaran, seperti matematika, bahasa Inggris, dan produktif di jenjang SMK, yang sebelumnya tercatat belum valid, kini telah berubah statusnya menjadi kode 8 setelah diterbitkannya SKTP.

Hal ini menunjukkan bahwa validasi data TPG sudah mengalami peningkatan secara signifikan.

Guru yang telah mendapatkan SKTP harus segera melakukan konfirmasi data melalui aplikasi Info GTK, untuk memastikan bahwa dana tunjangan akan langsung ditransfer dari kas pusat.

Baca Juga: Hasil Validasi Info GTK, Ini Update Progres Kategori Guru A1, A2, A3, A4, A5

Namun, bagi guru yang masih tercatat dengan kode 02, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.

Pertama, mereka harus memastikan bahwa data kehadiran dan jam tatap muka sudah lengkap dan akurat.

Kedua, guru tersebut perlu mencari cara untuk menambah jam pengajaran, misalnya melalui tugas tambahan, agar memenuhi syarat sesuai Permendik Dasmen No. 449 yang telah ditetapkan.

Pihak Info GTK juga mengimbau agar sekolah dan dinas pendidikan bekerja sama dalam melakukan verifikasi data, sehingga guru yang berhak mendapatkan TPG tidak terlewatkan.

Baca Juga: Update Rilis Validasi Info GTK Pencairan Tunjangan Sudah Tahap 4, Ini 5 Hal yang Harus Diperhatikan Para Guru

Selain itu, perubahan status validasi data guru ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh guru untuk lebih aktif dalam memonitor dan memastikan keabsahan data mereka.

Dengan sistem penarikan data yang terus berjalan, para guru yang saat ini belum memenuhi syarat akan mendapatkan kesempatan untuk melakukan perbaikan data selama masa berlaku validasi.

Secara keseluruhan, penerbitan SKTP oleh Info GTK menjadi kabar gembira bagi banyak guru yang selama ini menanti kepastian pencairan TPG.

Sementara itu, guru dengan kode 02 masih harus bersabar dan melakukan pembenahan data agar memenuhi kriteria yang ditetapkan.

Baca Juga: Penarikan Data INFO GTK Dilakukan 23 Maret 2025, Cek Daerah Mana Saja yang Berhasil Mencairkan TPG TW 1 Sebelum Lebaran

Proses pembaruan dan verifikasi data ini diharapkan akan berlangsung optimal, sehingga setiap guru yang berhak dapat menerima tunjangan profesi sesuai dengan peraturan yang berlaku.***

Reporter Fajar Ari Wibowo
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil