AYOJAKARTA.COM – Admin GTK pusat telah mengeluarkan pengumuman terkait pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2025.
Informasi tersebut menekankan bahwa proses validasi data yang dilakukan tidak berkaitan langsung dengan validasi rekening bank di Info GTK.
Validasi data di Info GTK saat ini meliputi pemenuhan jam linier, tugas tambahan, serta kelengkapan data administrasi seperti NIK, NUTK, NRG, dan gaji pokok.
Adapun mengenai pencairan tunjangan, dijelaskan bahwa permasalahan terkait rekening merupakan ranah kerja sama dengan pihak bank.
Pihak terkait telah berkoordinasi dengan lebih dari 100 bank dengan aturan dan format masing-masing, sehingga tidak mudah mengonsolidasikan data dari 1,5 juta guru yang tersebar di 500 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Hal ini diperparah dengan kendala teknis berupa ketidaksesuaian nama bank, kesalahan penulisan data, dan permasalahan format data dalam file Excel yang seringkali mengalami pergeseran kolom dan hilangnya karakter penting.
Admin pusat GTK sedang bekerja keras mencari solusi agar data rekening dapat segera muncul di Info GTK.
Pastikan apabila rekening sudah tampil, para guru melakukan konfirmasi kepemilikan melalui tombol yang tersedia.
Baca Juga: Hadapi Tantangan Ekonomi Global, BTN Berkomitmen Sediakan Rumah Terjangkau untuk Guru
Lebih lanjut, penjelasan tersebut menguraikan beberapa poin penting, seperti:
- Pemerintah dan admin GTK tidak bermaksud memperlambat pencairan tunjangan. Justru, dana tunjangan ditarik langsung dari kas negara untuk menghindari penahanan di tingkat daerah.
- Mengumpulkan dan membersihkan data rekening dari 1,5 juta guru merupakan pekerjaan besar dengan berbagai perbedaan teknis dari setiap daerah.
- Berbagai bank memiliki aturan dan prioritas pekerjaan yang berbeda, sehingga koordinasi memerlukan waktu yang tidak bisa dipercepat secara paksa.
- Meskipun terdapat kendala teknis, hak guru atas tunjangan sertifikasi dijamin tidak akan hilang bagi yang telah memenuhi persyaratan.
Baca Juga: Apa Arti Kode JJM pada Info GTK? Guru SIMAK Penjelasan Berikut
Menyikapi hal ini, diimbau agar para guru bersabar dan terus memantau informasi melalui akun resmi Info GTK.***