AYOJAKARTA.COM -- Terdapat sejumlah daftar barang yang bisa dibeli secara khusus menggunakan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus.
Tentunya, kebutuhan siswa yang dapat dipenuhi adalah barang penunjang pembelajaran siswa SD, SMP, SMA/SMK dan PKBM.
Pada 20 Maret 2025, Pemprov DKI Jakarta telah resmi mencairkan bantuan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2025.
Tentunya, dana bantuan tersebut nantinya dapat digunakan oleh siswa, baik secara tunai maupun non tunai.
Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua barang dapat dibeli menggunakan Kartu Jakarta Pintar Plus.
Nah, berikut ini merupakan daftar barang yang bisa dibeli oleh siswa menggunakan dana bantuan KJP Plus.
Baca Juga: Terbaru! Pemprov DKI Jakarta Hadirkan Posko Pelayanan KJP Plus dan KJMU, Berikut Fungsi Utamanya
Daftar Barang yang Bisa Dibeli dengan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2025
Terdapat kebutuhan siswa yang bisa dipenuhi menggunakan KJP Plus, seperti:
- Buku tulis
- Buku gambar
- Buku pelajaran
- Alat tulis seperti pensil, pulpen, penghapus dan rautan
- Alat gambar
- Alat dan atau bahan praktik
- Seragam sekolah dan kelengkapannya
- Sepatu dan kaos kaki sekolah
- Tas sekolah
- Pakaian olahraga sekolah
- Buku pelajaran penunjang
- Kudapan bergizi
- Kacamata sebagai alat bantu penglihatan
- Alat bantu pendengaran
- Kalkulator scientific
- USB flashdisk sebagai alat simpan data
- Seragam pramuka dan kelengkapannya
- Pembayaran kegiatan ekstrakurikuler
- Komputer/Laptop
Terbaru, penerima KJP Plus dapat masuk ke Taman Mini Indonesia Indah (TMII) secara gratis.
Hal tersebut merupakan hasil kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dengan pihak TMII.
Itulah daftar barang yang bisa dibeli oleh siswa menggunakan dana bantuan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2025.***