AYOJAKARTA.COM -- Pemprov DKI Jakarta resmi membuka 11 posko pelayanan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Adapun lokasinya tersebar di 5 wilayah Jakarta ditambah Kepulauan Seribu. Dengan adanya posko ini, warga Jakarta lebih dimudahkan dalam menyampaikan keluhan atau butuh informasi tertentu.
Selain itu, posko ini juga dapat berfungsi sebagai tempat untuk mengajukan klarifikasi atau menyampaikan sanggahan apabila permohonan bantuan mereka ditolak.
Baca Juga: Terbaru! Pemprov DKI Jakarta Hadirkan Posko Pelayanan KJP Plus dan KJMU, Berikut Fungsi Utamanya
.
Langkah ini diambil untuk memastikan bantuan bahwa pendidikan dari pemerintah, salah satunya KJP Plus dan KJMU bisa tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan warga.
Lokasi Posko Pelayanan KJP Plus & KJMU
Setidaknya, Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan 11 titik lokasi posko pelayanan KJP Plus dan KJMU.
Berikut daftar titik lokasinya yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta:
1. Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat 1: Kantor Walikota Jakarta Pusat Blok C lantai 4
2. Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat 2: Kantor Walikota Jakarta Pusat blok D lantai 8
3. Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan 1: Kantor Walikota Jakarta Selatan blok A lantai 11
4. Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan 2: Kantor Walikota Jakarta Selatan blok A lantai 8
5. Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur 1: Kantor Walikota Jakarta Timur blok D lantai 3
6. Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur 2: Kantor Walikota Jakarta Timur blok D lantai 4
7. Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat 1: Kantor Walikota Jakarta Barat blok B lantai 11
8. Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat 2: Kantor Walikota Jakarta Barat blok B lantai 11
9. Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara 1: Kantor Walikota Jakarta Utara blok R lantai 2
10. Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara 2: Kantor Walikota Jakarta Pusat blok P lantai 1
11. Suku Dinas Pendidikan Kepulauan Seribu (rumah dinas atau transit guru).
Jam Operasional Pelayanan KJP Plus & KJMU
Perlu diingat bahwa posko pelayanan ini memiliki jam pelayanan yang telah ditentukan.
Maka dari itu, orang tua atau siswa harus datang ke posko sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan supaya bisa dilayani oleh petugas.
Berikut waktu operasionalnya:
Hari: Senin - Jumat
Waktu: 08.00 - 16.00 WIB
Selain datang ke posko pelayanan terdekat, orang tua atau siswa juga bisa mengadukan masalah KJP Plus atau KJMU secara online.
Seperti menghubungi nomor telepon 021-857-1012 atau melalui pelayanan dengan nomor Whatsapp di 085211247089.***