Pendidikan

Aturan Terbaru! Inilah 5 Golongan Siswa yang Bisa Dapat Bansos PIP di Tahun 2025

Oleh: Muhammad Nandava Prapdhianto Selasa 18 Mar 2025, 16:58 WIB
Berikut informasi terkait lima golongan siswa yang bisa mendapatkan bantuan sosial (bansos) PIP di tahun 2025.

AYOJAKARTA.COM -- Berikut informasi terkait lima golongan siswa yang bisa mendapatkan bantuan sosial (bansos) PIP di tahun 2025.

Sampai saat ini, bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 belum disalurkan.

Namun, terdapat kabar gembira bagi para siswa-siswi, karena pada tahun 2025 kuota penerima bantuan ini akan ditambah.

Baca Juga: Alhamdulillah! 4 Bansos Ini Cair sampai H-2 Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah

Sebelumnya, kuota penerima bantuan PIP sebanyak 18,6 juta siswa. Pada tahun 2025 pemerintah akan menambah kuota penerima bansos ini menjadi 20,4 juta siswa.

Tentunya karena adanya penambahan kuota, maka kesempatan untuk peluang bantuan ini menjadi semakin besar.

Namun, tidak semua peserta didik bisa mendapatkan bantuan ini, karena bantuan ini hanya disalurkan kepada beberapa golongan siswa saja.

Lantas, golongan siswa seperti apa yang bisa mendapatkan bantuan Program Indonesia Pintar di tahun 2025?

Baca Juga: Cek Berkala! KPM Kategori Ini Lapor Ada Saldo Bansos Masuk Lagi di KKS

Dilansir Ayojakarta.com dari kanal YouTube DunsanakMreal, berikut lima golongan siswa yang bisa dapat bansos PIP di tahun 2025.

1. Terdaftar sebagai Siswa Aktif di Dapodik

Bagi peserta didik aktif dari jenjang SD hingga SMA maupun SMK ini berpeluang besar masih bisa mendapatkan program PIP di tahun 2025.

2. Berasal dari Keluarga Desil Satu

Tidak semua peserta didik yang tercatat di data Dapodik bisa mendapatkan bantuan pendidikan ini.

Karena bantuan ini hanya disalurkan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga desil satu dari tingkat taraf ekonomi paling bawah.

3. Diusulkan oleh Pihak Sekolah

Golongan siswa yang ketiga adalah diusulkan oleh pihak sekolah, baik itu di fase 1 ataupun fase dua.

Nantinya, pihak sekolah akan melakukan verifikasi data siswa untuk mengetahui kelayakan mereka dalam mendapatkan bantuan Program Indonesia Pintar.

Baca Juga: Hati-Hati! Menerima 3 Bansos DTSEN Ini Bisa Bikin KPM PKH-BPNT Kehilangan Haknya

4. Berasal dari Keluarga Miskin

Golongan yang keempat adalah siswa yang berasal dari keluarga miskin maupun keluarga miskin ekstrem.

Bantuan ini akan menyasar kepada peserta didik dari keluarga prasejahtera yang ditandai dengan penghasilan orang tuanya dibawah rata-rata.

5. Yatim, Piatu atau Yatim Piatu

Peserta didik yang berstatus sebagai yatim, piatu, maupun yatim piatu bisa mendapatkan bansos Program Indonesia Pintar di tahun 2025.

Itulah informasi terkait lima golongan siswa yang bisa mendapatkan bantuan sosial (bansos) PIP di tahun 2025.***

Reporter Muhammad Nandava Prapdhianto
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil