Pendidikan

Tidak Semua Siswa Bisa Daftar KIP Kuliah Jalur SNBT 2025, Ini Golongan yang Bakal Jadi Prioritas Penerima Bantuan

Oleh: Asti Aureli Septania Selasa 18 Mar 2025, 17:15 WIB
Bagi siswa yang gagal menjadi penerima bantuan KIP Kuliah melalui jalur SNBP, ada kesempatan untuk mendaftar melalui jalur SNBT.

AYOJAKARTA.COM – Gagal menjadi penerima bantuan Jalur SNBP? Jangan khawatir, para siswa yang gagal bisa daftar kip kuliah melalui jalur SNBT.

Bagi siswa yang gagal menjadi penerima bantuan KIP Kuliah melalui jalur SNBP, ada kesempatan untuk mendaftar melalui jalur SNBT.

Pendaftaran KIP Kuliah untuk SNBT 2025 masih dibuka sejak 11 Maret 2025 dan akan ditutup pada 27 Maret 2025.

Namun, tidak semua golongan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dapat mendaftar KIP Kuliah SNBT 2025.

Baca Juga: Bingung Cari HP Buat Foto-Foto Lebaran? Poco F7 5G Sudah Dilengkapi Fitur OIS dan EIS

Sebagaimana diketahui, untuk mendaftar KIP Kuliah, calon penerima harus memenuhi beberapa syarat.

Hanya beberapa kelompok prioritas dari DTKS yang memenuhi syarat, yaitu:

1.Keluarga dalam DTKS yang Lulus Seleksi Masuk Perguruan Tinggi

Calon mahasiswa dari keluarga yang masuk DTKS atau menerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) harus lulus seleksi masuk perguruan tinggi.

2.Kelompok Miskin atau Rentan Miskin

Calon mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) juga memenuhi syarat jika telah diterima di perguruan tinggi.

Baca Juga: Diumumkan Hari Ini! Berikut 5 Hal yang Harus Dilakukan Setelah Lolos SNBP 2025

3.Panti Sosial/Panti Asuhan

Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan yang lulus seleksi perguruan tinggi juga termasuk dalam kelompok prioritas penerima KIP Kuliah.

Jika calon mahasiswa tidak memenuhi kriteria prioritas tersebut, mereka masih bisa mendaftar dengan dokumen pendukung seperti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan bukti pendapatan orang tua sesuai ketentuan ekonomi.

Reporter Asti Aureli Septania
Editor Aris Abdulsalam