Pendidikan

KABAR GEMBIRA untuk Para Guru: Info GTK Sudah Tervalidasi, Cek NRG dan Segera Laporkan ke Operator Sekolah Agar Tunjangan Sertifikasi Cair

Oleh: Admin Kamis 27 Feb 2025, 20:32 WIB
Ilustrasi tunjangan sertifikasi guru

AYOJAKARTA.COM - Kabar bahagia yang dinanti oleh para guru akhirnya datang juga.

Kabarnya info GTK kini sudah resmi tervalidasi.

Dengan begitu para guru bisa segera mencairkan tunjangan sertifikasi.

Saat ini pemerintah telah mengolah data guru-guru yang berhak mendapat tunjangan sertifikasi.

Baca Juga: UPDATE Jadwal Terbaru Pencairan KIP Kuliah 2025, Cek Nominal dan Progresnya di LINK Ini...

Info GTK sendiri telah mengeluarkan KSG sebelum memvalidasi NRG.

Maka, jika info GTK telah divalidasi, otomatis NRG guru pun telah terbit.

Dengan terbitnya NRG ini, menjadi kabar baik bagi para guru terkait dengan tunjangan mereka.

NRG sendiri merupakan salah satu syarat untuk para guru bisa mencairkan tunjangan sertifikasi.

Baca Juga: Ada Apa dengan Kaskus Tepe27? Ini Penjelasannya

Untuk mencairkan tunjangan sertifikasi, para guru nantinya diminta untuk mengkonfirmasi kepada operator sekolah.

Selanjutnya operator sekolah akan menginput data Dapodik agar tunjangan bisa segera cair di bulan Maret 2025.

Berikut adalah perkiraan nominal tunjangan yang akan diterima para guru PNS berdasarkan golongan:

- Golongan I: Rp4.804.245 - Rp8.268.990

- Golongan II: Rp6.224.400 - Rp11.757.960

- Golongan III: Rp7.939.245 - Rp14.764.995

- Golongan IV: Rp8.383.890 - Rp16.251.660.

Sedangkan untuk PPPK

- Gaji PPPK golongan I: Rp5.524.725

- Gaji PPPK golongan II: Rp6.033.165

- Gaji PPPK golongan III: Rp6.288.525

Baca Juga: KJP Plus Tahap I Tahun 2025 CAIR Sebelum Ramadhan? Begini Cara Cek Status Penerima untuk Siswa DKI Jakarta

- Gaji PPPK golongan IV: Rp6.554.430

- Gaji PPPK golongan V: Rp7.157.775

- Gaji PPPK golongan VI: Rp7.816.980

- Gaji PPPK golongan VII: Rp8.147.580

- Gaji PPPK golongan VIII: Rp8.492.145

- Gaji PPPK golongan IX: Rp9.130.260.***

Reporter Admin
Editor Desi Kris