Pendidikan

Guru Lulus PPG Piloting 1, 2, 3? Ini Langkah Wajib Setelah NRG Terbit di Info GTK

Oleh: Adhianingtia Wulandari Kamis 27 Feb 2025, 16:34 WIB
Ilustrasi guru.

AYOJAKARTA.COM – Para guru di Indonesia yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) piloting 1, 2, dan 3 wajib melakukan beberapa langkah penting untuk memastikan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan 1 tahun 2025.

Setelah Nomor Registrasi Guru (NRG) terbit di Info GTK, guru harus segera mengambil tindakan.

NRG sendiri diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK).

NRG berfungsi sebagai identitas resmi bagi guru bersertifikasi dan menjadi syarat utama pencairan TPG.

Tak heran jika banyak guru yang lulus PPG piloting sangat menantikan terbitnya NRG di Info GTK. Lantas, apa saja langkah yang harus dilakukan setelah NRG muncul?

Baca Juga: Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Tenang, Ini Link Alternatif untuk Cek NRG PPG Guru Tertentu 2024

Berikut ini langkah-langkah yang harus dilakukan oleh guru lulusan PPG piloting 1, 2, dan 3 setelah NRG terbit:

  1. Serahkan NRG kepada operator sekolah untuk dilakukan sinkronisasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
  2. Pastikan NRG sudah terinput dalam akun PTK Datadik, serta cek kembali apakah data yang tercatat sudah sesuai dan benar.
  3. Lakukan pengecekan Info GTK untuk mengetahui apakah sudah memenuhi syarat penerima TPG atau belum.
  4. Tunggu penerbitan SK TPG sebagai dasar pencairan TPG triwulan 1 tahun 2025.

Baca Juga: Sistem dan Alur Pembelajaran PPG Guru Tertentu 2025, Dilengkapi Tata Cara Akses Materi Kuliah

Bagi guru yang NRG-nya belum muncul di Info GTK, diharapkan tetap bersabar dan terus melakukan pengecekan berkala melalui laman resmi https://info.gtk.kemdikbud.go.id/.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, diharapkan pencairan TPG bisa berjalan lancar dan tepat waktu.***

Reporter Adhianingtia Wulandari
Editor Tedi Rukmana