Pendidikan

Wajib Tahu! Pendaftaran PPG Prajabatan 2025 Segera Dibuka, Cek Syarat & Tahapannya di Sini

Oleh: Adhianingtia Wulandari Rabu 19 Feb 2025, 20:05 WIB
Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan akan segera dibuka oleh pemerintah pada Maret 2025.

AYOJAKARTA.COM — Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan akan segera dibuka oleh pemerintah pada Maret 2025.

Bagi lulusan S-1, D-IV, atau tenaga honorer yang ingin berkarier sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di bidang pendidikan, PPG Prajabatan 2025 menjadi jalur utama yang harus diikuti.

PPG Prajabatan merupakan program inisiatif dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mempersiapkan calon guru yang profesional dan berkompeten.

Baca Juga: TERBARU! Teknis Pelaksanaan PPG Guru Tertentu/Daljab 2025 dari Awal hingga Kelulusan

Syarat Pendaftaran PPG Prajabatan 2025

Berikut syarat yang harus dipenuhi oleh calon peserta:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Tidak terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
  • Usia maksimal 32 tahun per 31 Desember 2025.
  • Memiliki ijazah S-1 atau D-IV yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti).
  • Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00.
  • Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan dokter.
  • Bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (napza), dibuktikan dengan surat keterangan dokter.
  • Berkelakuan baik, dibuktikan dengan surat keterangan dari kepolisian.
  • Menandatangani pakta integritas sebagai komitmen dalam menjalani program PPG.

Baca Juga: Mohon Maaf! 400 Ribu Guru Batal Terpanggil PPG Daljab Tahun 2025 karena Kendala Ini

Tahapan Pendaftaran PPG Prajabatan 2025

Proses pendaftaran dan seleksi PPG Prajabatan 2025 terdiri atas tiga tahap:

  1. Pendaftaran dan Seleksi Administrasi

    • Calon peserta mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah dokumen yang diperlukan.
    • Panitia melakukan verifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen.
  2. Tes Substantif

    • Mengukur kompetensi akademik dan pengetahuan calon peserta sesuai bidang studi yang dipilih.
  3. Tes Wawancara

    • Menilai motivasi, kesiapan, dan komitmen calon guru untuk menjadi tenaga pendidik profesional.***
Reporter Adhianingtia Wulandari
Editor Tedi Rukmana