AYOJAKARTA.COM – Akibat upaya efisiensi anggaran di Kemendikdasmen (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi), sebanyak 400.000 guru tidak dapat mengikuti program PPG (Pendidikan Profesi Guru) pada tahun 2025.
Keputusan ini berdampak pada guru yang berharap untuk memperoleh sertifikasi dan meningkatkan kesejahteraan mereka melalui Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Hal ini sebagaimana dinyatakan oleh Abdul Mu’ti dari Mendikdasmen pada rapat dengan DPR Komisi X yang membahas masalah efisiensi anggaran pada tanggal 12 Februari 2025.
Baca Juga: Cocok Jadi Acuan PPDB 2025: Cek 5 SD Swasta di Jakarta Barat Lengkap dengan Biaya dan Fasilitasnya
Ditjen GTK Nunuk Suryani juga memberikan informasi terkait efisiensi anggaran dan dampaknya terhadap program PPG tahun 2025.
Diketahui sebelumnya, rencana awal kuota penerimaan PPG Daljab atau Guru Tertentu 2025 sebanyak 800 ribu guru.
Namun, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikdasmen) terpaksa melakukan pemangkasan anggaran yang berdampak langsung pada program PPG.
“sesuai dengan arahan dari Presiden terkait aturan efisiensi anggaran, maka kami melakukan penyesuaian,” ungkap Abdul Mu’ti yang dikutip dari TVR Parlemen pada 18 Februari 2025.
Anggaran PPG dikurangi dari 513.299.260 menjadi 435.676.048 yang ditargetkan untuk 401.600 guru.
Pasalnya, anggaran pada tahun ini akan difokuskan pada program prioritas seperti biaya Pendidikan dan gaji pokok dan tunjangan tenaga pendidik.
Kementerian berupaya memastikan bahwa guru-guru ini tetap terurus dan menerima tunjangan pendapatan meski ada efisiensi anggaran.
Meski demikian, Berita ini mengejutkan dan menimbulkan pertanyaan tentang kesejahteraan guru dan kualitas pendidikan di Indonesia.
Banyak guru yang berharap untuk mendapatkan sertifikasi, meningkatkan kompetensi mereka, dan menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) terkena dampaknya.
Melihat permasalahan ini, ada kekhawatiran tentang bagaimana pemerintah dapat menjamin peningkatan kualitas pendidikan jika guru tidak dapat mengikuti program sertifikasi karena pemangkasan anggaran. ***