Pendidikan

PPG Prajabatan 2025 Segera Dibuka, Ini Syarat dan 3 Tahapan Penting yang Wajib Diketahui oleh Para Guru

Oleh: Adhianingtia Wulandari Kamis 06 Feb 2025, 13:33 WIB
Ilustrasi guru.

AYOJAKARTA.COM — Bagi yang berminat menjadi guru profesional, Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan 2025 akan segera dibuka.

Program ini merupakan inisiatif dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mencetak guru yang kompeten dan tersertifikasi.

Jika lulusan sarjana (S-1) atau diploma IV dan ingin memperoleh sertifikat pendidik untuk berkarier sebagai guru, maka penting untuk mengetahui syarat serta tahapan seleksi PPG Prajabatan 2025.

Baca Juga: Besok Terakhir! Begini Tutorial Cara Ajukan Pendaftaran PPG Daljab Kemenag Tahun 2025 di EMIS 4.0, Pastikan Sudah Penuhi Syarat Ini

Dilansir dari laman jadippg.id, berikut adalah sembilan syarat umum yang harus dipenuhi calon peserta PPG Prajabatan 2025:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Tidak terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
  3. Berusia maksimal 32 tahun per 31 Desember 2025.
  4. Memiliki ijazah S-1 atau D-IV yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau memiliki surat penyetaraan bagi lulusan luar negeri.
  5. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00.
  6. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat.
  7. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik.
  8. Bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (napza) yang dibuktikan dengan surat keterangan bebas napza.
  9. Menandatangani pakta integritas.

Selain memenuhi syarat umum, calon peserta juga harus melalui tiga tahapan penting dalam proses seleksi PPG Prajabatan 2025. Tahapan tersebut adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Apa yang Dilakukan setelah NRG Terbit? Guru PPG Harus Lakukan 4 Hal Berikut Ini

Pendaftaran dan seleksi administrasi

Peserta mengisi data diri dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan untuk diverifikasi.

Tes substantif

Ujian ini menguji kompetensi akademik calon peserta untuk memastikan mereka memenuhi standar yang ditetapkan.

Tes wawancara

Peserta akan diwawancarai untuk menilai motivasi, kesiapan, serta komitmen mereka dalam menjalani PPG dan menjadi guru profesional.

PPG Prajabatan 2025 adalah peluang bagi lulusan S-1 dan D-IV yang ingin menjadi guru tersertifikasi.***

Reporter Adhianingtia Wulandari
Editor Tedi Rukmana