Pendidikan

Terakhir 7 Februari! Berikut Cara Daftar Ulang PPG Daljab Kemenag 2025 Lengkap Dokumen yang Disiapkan

Oleh: Lilia Sari Senin 03 Feb 2025, 09:48 WIB
Ilustrasi cara daftar ulang PPG Daljab Kemenag 2025.

AYOJAKARTA.COM - Proses daftar ulang PPG Daljab angkatan pertama sudah dibuka sejak tanggal 1 Februari kemarin.

Daftar ulang PPG Daljab ini akan ditutup sampai tanggal 7 Februari 2025.

Ketua Panitia Nasional PPG Daljab Kementerian Agama, Thobib A-Asyhar menjelaskan bahwa guru yang bisa melakukan daftar ulang adalah yang sudah mendapatkan pemberitahuan lewat akun EMIS.

Baca Juga: Penetapan NIP PPPK 2024 Sudah Diumumkan, Begini Cara Cek Progress bagi Peserta yang Belum Terima Nomor Induk Pegawai

Juga dikatakan bahwa ada sekitar 60 ribu guru untuk PPG Daljab angkatan pertama ini.

Dilansir ayojakarta.com dari laman kemenag.go.id, berikut cara daftar ulang PPG Daljab Kemenag 2025.

Proses pertama yang harus dilakukan calon peserta PPG Daljab adalah daftar ulang di akun EMIS atau SIAGA.

Namun, ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan terlebih dahulu sebelum proses daftar ulang.

Berikut ini adalah daftar dokumennya:

- Ijazah yang digunakan untuk linieritas mapel dan terlegalisir

- Pakta integritas sesuai template

- Surat izin dari pimpinan

- Surat keterangan sehat jasmani

Baca Juga: Ikut SNBP UGM 2025? Intip Prediksi Nilai Rata-rata Rapor agar Lolos versi Jurusan Soshum Lengkap...

Setelah melengkapi dokumen di atas, calon peserta PPG bisa melakukan daftar ulang dengan cara berikut.

- Login sistem menggunakan akun masing-masing.

- Kemudian, pilih menu PPG Dalam Jabatan.

- Lengkapi data diri beserta dokumen yang diminta.

- Pilih bidang studi PPG yang linear dengan ijazah.

- Pastikan data yang dimasukkan sudah benar. Setelah itu, klik Kirim Pendaftaran.

Demikian adalah cara daftar ulang PPG Daljab Kemenag 2025.***

Reporter Lilia Sari
Editor Jinan Vania Barizky