AYOJAKARTA.COM – Penerbitan NRG untuk lulusan PPG Tertentu 2024 piloting 1,2, dan 3 sedang berlangsung dilakukan secara bertahap.
Hampir sebagian para guru seringkali tertukar dengan kode KSG dan NRG yang ditemukan di Info GTK maupun SIMPKB.
Perlu diketahui, KSG (Konsorsium Sertifikasi Guru) dan NRG (Nomor Registrasi Guru) memiliki peran yang berbeda dalam sistem pendidikan di Indonesia.
Berikut adalah penjelasan mengenai perbedaan keduanya dan kebutuhan untuk memasukkan NRG di Dapodik:
Perbedaan KSG dan NRG
KSG merupakan nomor yang digunakan untuk mengajukan NRG melalui Dinas Pendidikan. KSG berfungsi sebagai identifikasi awal bagi guru dalam proses sertifikasi.
Sementara, NRG adalah nomor yang diberikan kepada guru setelah mereka berhasil melalui proses sertifikasi.
NRG berfungsi sebagai bukti formal kompetensi dan profesionalisme seorang guru, serta menjadi syarat penting dalam pengajuan tunjangan.
Meskipun KSG dan NRG memiliki fungsi yang berbeda, ada kesamaan dalam hal nomor yang digunakan.
Baca Juga: Pendaftaran SNBP 2025 Dibuka 2 Hari Lagi! Cek Ketentuan Pemilihan Program Studi yang Benar
Apakah Perlu Input NRG di Dapodik?
Setelah NRG diterbitkan, penting untuk memasukkan NRG ke dalam Dapodik (Data Pokok Pendidikan).
Hal ini diperlukan untuk memastikan bahwa data guru yang terdaftar valid dan dapat digunakan untuk pengajuan tunjangan serta keperluan administratif lainnya.
Input NRG di Dapodik juga membantu dalam pemantauan dan evaluasi kinerja guru secara lebih efektif.
Dengan demikian, pemahaman yang jelas tentang KSG dan NRG sangat penting bagi para guru, terutama dalam proses administrasi pendidikan. ***