Pendidikan

NRG Masih Belum Muncul di Info GTK? Tenang, Ini 4 Alternatif Cara yang Bisa Dilakukan Para Guru

Oleh: Asti Aureli Septania Senin 03 Feb 2025, 06:20 WIB
Illustrasi. info GTK bagi para guru yang NRGnya masih belum muncul

AYOJAKARTA.COM – Baru-baru ini, penerbitan NRG PPG Guru Tertentu hingga tahun 2024 sudah berlangsung dilakukan secara bertahap di laman Info GTK.

Bagi para guru yang telah menyelesaikan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan penerbitan Nomor Registrasi Guru (NRG) di Info GTK adalah langkah penting untuk memastikan kelayakan mereka dalam menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG). 

Ibu dan bapak guru yang sudah menyelesaikan PPG Guru Tertentu dari berbagai piloting 1,2,dan 3 dapat mengeceknya di laman Info GTK.

Baca Juga: Bocor! Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy A56 5G Bawa Desain Baru dan Fitur AI?

Namun, jika ada NRG yang belum terbit dapat menunggu dan mengecek secara berkala, karena proses penerbitan ini biasanya dilakukan secara bertahap.

Alternatifnya, para ibu dan bapa guru juga bisa mengecek NRG dengan mengakses beberapa website, berikut diantaranya:

Cek Pembaruan di Info GTK

Kembali ke laman Info GTK dan klik tombol "Perbarui Data" untuk melihat apakah NRG Anda sudah muncul setelah sinkronisasi dilakukan.

Menggunakan Sistem SIMPKB

Jika sudah melakukan pembaruan belum muncul di Info GTK, Guru yang tergabung dalam komunitas Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dapat mengecek NRG melalui portal SIMPKB.

Login ke akun SIMPKB, lalu periksa informasi terkait NRG pada bagian data sertifikasi atau keprofesian berkelanjutan.

Baca Juga: Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta Buka Lowongan, Buat Kamu yang Ahli di Bidang IT dan Desain

Akses layanan ult Kemendikdasmen

Para ibu dan bapa guru dapat mengakses layanan ult kemendikdasmen atau ult.kemendikbud.

Di laman ini, para ibu dan bapa guru dapat menggunakan fitur chat untuk meminta tolong agar memperlihatkan NRG.

Datang ke Dinas Pendidikan Setempat

Jika Langkah di atas sudah dilakukan namun masih belum muncul, para ibu bapak Guru bisa mendatangi Dinas Pendidikan dan menanyakan kepada operator terkait.

Operator nantinya akan memberikan informasi terkait NRG dan para ibu dan bapak Guru bisa meminta untuk mencetaknya. ***

Reporter Asti Aureli Septania
Editor Jinan Vania Barizky