AYOJAKARTA.COM - Komponen pertama dalam sistem RHK 2025 adalah pelaksanaan tugas pokok 5M yang menjadi fondasi evaluasi kinerja guru.
Empat komponen awal sudah tersedia secara otomatis dalam sistem sebagai default, sementara komponen kelima dapat disesuaikan dengan tugas tambahan yang diemban oleh masing-masing guru.
Tugas tambahan tersebut dapat berupa peran sebagai wali kelas, guru piket, atau tugas-tugas lain yang relevan dengan tanggung jawab di sekolah.
Komponen kedua adalah praktik kinerja yang harus diselaraskan dengan rapor pendidikan sekolah.
Di mana pemilihan indikator perlu mempertimbangkan status rapor sekolah yang ditandai dengan warna merah, kuning, atau hijau.
Dalam praktik kinerja, terdapat delapan indikator yang harus dipilih sesuai dengan kondisi dan kebutuhan pembelajaran di sekolah.
Pengembangan kompetensi menjadi komponen ketiga yang memerlukan perhatian khusus dalam pengisian RHK.
Bagian ini mencakup berbagai aspek pengembangan diri guru, termasuk kegiatan diskusi dengan atasan untuk menentukan arah pengembangan yang sesuai.
Baca Juga: iPhone 16 Siap Masuk Pasar Februari! Apple dan Pemerintah Indonesia Telah Capai Kesepakatan
Guru perlu memilih indikator pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dan merancang kegiatan pengembangan kompetensi yang mendukung pencapaian indikator tersebut.
Sistem menyediakan berbagai pilihan kegiatan pengembangan kompetensi yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan target pembelajaran yang telah ditetapkan.
Pemilihan indikator dalam komponen ini harus mempertimbangkan relevansi dengan praktik pembelajaran yang telah dipilih sebelumnya.
Perilaku kerja sebagai komponen keempat mencakup beberapa aspek penting yang menunjukkan profesionalisme guru.
Aspek-aspek tersebut meliputi orientasi pelayanan yang menunjukkan dedikasi dalam memberikan layanan pendidikan terbaik.
Akuntabilitas yang mencerminkan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas, kompetensi yang menunjukkan kemampuan profesional, serta loyalitas dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.
Setiap apek perilaku kerja memiiki indikator-indikator spesifik yang harus dipilih dan disepakati bersama dengan atasan.
Penilaian perilaku kerja ini menjadi bagian integral dari evaluasi kinerja guru secara keseluruhan, yang akan berpengaruh pada penetapan predikat kinerja di akhir periode penilaian.
Keseluruhan komponen ini saling terkait dan mendukung satu sama lain untuk memberikan gambaran komprehensif tentang kinerja guru sepanjang tahun 2025.***