Pendidikan

Terungkap! Ternyata Ini Penyebab Status Sertifikasi SIMPKB Belum Berubah Padahal di PISN Sudah Aktif

Oleh: Muhammad Nandava Prapdhianto Kamis 30 Jan 2025, 14:54 WIB
Illustrasi. Ternyata Ini Penyebab Status Sertifikasi SIMPKB Belum Berubah Padahal di PISN Sudah Aktif

AYOJAKARTA.COM – Simak informasi terkait penyebab status sertifikasi SIMPKB belum berubah meski di PISN sudah aktif.

Status SIMPKB sudah sertifikasi menandakan bahwa seorang guru sudah menjadi prioritas penerima TPG 2025.

Nantinya, guru sertifikasi bisa mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2025 pada bulan April mendatang.

Baca Juga: Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Tahap 1 Secara Online Melalui HP, Lengkap dengan Jadwal Pencairan

Baik guru PPPK maupun PNS bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi senilai satu kali gaji pokok setiap bulannya.

Untuk guru PNS, tunjangan akan disesuaikan dengan gaji pokok yang berkisar antara Rp2,7 juta hingga Rp5,1 juta.

Sedangkan untuk guru PPPK dengan latar pendidikan S1 akan mendapatkan tunjangan senilai Rp3,2 juta hingga Rp5,2 juta.

Penyebab Status Sertifikasi SIMPKB Belum Berubah

Belakangan ini ada beberapa sertifikasi guru PPG Piloting 1,2 dan 3 yang belum berubah di SIMPKB.

Terdapat beberapa penyebab mengapa sertifikasi belum berubah meskipun di PISN sudah aktif.

Dilansir ayojakarta.com dari kanal YouTube Yuk Cari Tahu, berikut beberapa penyebab yang mungkin bisa terjadi.

- Validasi Data

Penyebab yang pertama dikarenakan status sertifikasi dalam proses validasi data dan penguatan sistem.

Mengenai masalah ini, peserta diharapkan bersabar untuk menunggu proses ini selesai yang dijadwalkan berlangsung hingga akhir bulan Januari.

Baca Juga: Bansos Tahap 1 2025 Cair Lebih Cepat! Simak Jadwal dan Besaran PKH, BPNT, hingga Bantuan Lansia Rp500 Ribu

- Sinkronisasi Data

Penyebab yang kedua adalah karena akun SIMPKB peserta sedang tidak sinkron dengan Dapodik.

Biasanya proses sinkronisasi akan memakan waktu hingga 2x24 jam setelah pembaruan dilakukan.

- Data Belum Valid

Apabila data di Dapodik dinyatakan tidak valid, maka status di SIMPKB tidak akan berubah.

Perlu diketahui bahwa peserta PPG piloting 1, 2, dan 3 yang dinyatakan lulus diharap untuk tidak khawatir.

Karena peserta yang sudah dinyatakan lulus dianggap sudah mendapatkan sertifikasi dan peserta hanya perlu menunggu waktu yang sudah ditentukan.***

Reporter Muhammad Nandava Prapdhianto
Editor Jinan Vania Barizky