Pendidikan

Kenapa Status Sertifikasi di SIMPKB Belum Berubah Padahal di PISN Sudah Aktif? Simak Penjelasan Berikut

Oleh: Asti Aureli Septania Senin 27 Jan 2025, 20:27 WIB
Kenapa Status Sertifikasi di SIMPKB Belum Berubah?

AYOJAKARTA.COM - Kenapa status sertifikasi lulusan PPG 2024 piloting 1,2 maupun 3 di SIMPKB belum berubah hingga saat ini?

Diketahui, Penerbitan Nomor Registrasi Guru (NRG) untuk sertifikasi bagi guru yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2024 akan segera di update pada akhir Januari 2025.

Namun, perlu diketahui juga, Status sertifikasi di SIMPKB yang belum berubah, meskipun di  Penomoran Ijazah dan Sertifikat Profesi Nasional (PISN) sudah aktif, dapat disebabkan oleh beberapa faktor.

Berikut adalah penjelasan mengenai kemungkinan beberapa penyebab dan solusi yang bisa dilakukan, dikutip dari kanal YouTube YUK CARI TAHU, Senin (27/1/2025). 

Baca Juga: Fix! iPhone 16 Segera Dijual di Indonesia, Menteri Hilirisasi Bocorkan Jadwal Perilisannya

Beberapa Faktor Status Sertifikasi belum Berubah

1. Validasi Data

Status sertifikasi sedang dalam proses validasi data dan penguatan sistem. Peserta bisa menunggu hingga akhir bulan Januari 2025 ini.

2. Sinkronisasi Data

Salah satu alasan utama adalah akun SIMPKB Anda mungkin tidak sinkron dengan Dapodik.

Pastikan untuk cross check data di Dapodik sudah diperbarui dan valid, serta tunggu proses sinkronisasi yang biasanya memakan waktu hingga 2x24 jam setelah pembaruan dilakukan.

Baca Juga: Update Jadwal Peluncuran iPhone 16 di Indonesia, Harga Dibanderol Mulai Rp17 Juta, Siap Jadi Incaran?

3. Data Belum Valid

Jika data di Dapodik belum dinyatakan valid oleh Dapodik Pusat, maka status di SIMPKB juga tidak akan berubah. Anda perlu memastikan bahwa semua data yang diperlukan telah lengkap dan benar.

Apabila peserta sudah dinyatakan lulus PPG dalam jabatan ataupun PPG guru tertentu baik piloting 1, piloting 2 dan piloting 3 tidak usah khawatir jika terdapat status sertifikasi belum berubah.

Pasalnya, para peserta yang sudah dinyatakan lulus dianggap sudah mendapatkan sertifikasi, jadi peserta disarankan untuk menunggu waktu.

Namun, Jika Anda telah memeriksa semua kemungkinan di atas dan status masih belum berubah, disarankan untuk menghubungi pihak terkait seperti operator SIMPKB atau Dinas Pendidikan setempat untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut. ***

Reporter Asti Aureli Septania
Editor Desi Kris