Pendidikan

IPB Rilis Kuota Mahasiswa Baru SNBP dan SNBT 2025: Fakultas Pertanian, Fakultas Perikanan, dan Ilmu Kelautan

Oleh: Fajar Ari Wibowo Kamis 23 Jan 2025, 18:10 WIB
Kuota mahasiswa baru yang disediakan IPB untuk tiap seleksi berbeda-beda, mulai dari SNBP, SNBT hingga Kelas Internasional.

AYOJAKARTA.COM - Perguruan tinggi negeri dan swasta di Indonesia telah resmi merilis jumlah kuota mahasiswa baru 2025.

Kuota mahasiswa baru yang disediakan IPB untuk tiap seleksi berbeda-beda, mulai dari SNBP, SNBT hingga Kelas Internasional.

Fakultas Pertanian (Faperta) telah menyiapkan daya tampung mahasiswa baru melalui jalur SNBP sebanyak 246 yang terbagi menjadi lima program studi.

Sedangkan untuk jalur SNBT fakultas yang sama membuka kuota mahasiswa baru sejumlah 167 terbagi ke-lima program studi.

Sementara itu, untuk Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK), kuota terbanyak jalur SNBP ada pada prodi Ilmu dan Teknologi Kelautan.

Baca Juga: 4 Dokumen Wajib Diunggah saat Proses Finalisasi Pengisian DRH PPPK Tahun Anggaran 2024

Berikut ini rincian kuota penerimaan mahasiswa baru IPB, baik jalur SNBP maupun SNBT di kedua fakultas tersebut:

Fakultas Pertanian

1. Prodi Smart Agriculture, SNBP 18, SNBT 12

2. Prodi Manajemen Sumberdaya Lahan, SNBP 41, SNBT 27

3. Prodi Agronomi dan Hortikultura, SNBP 102, SNBT 68

4. Prodi Proteksi Tanaman, SNBP 45, SNBT 30

5. Prodi Arsitektur Lanskap, SNBP 40, SNBT 30

> Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan

1. Prodi Teknologi dan Manajemen Perikanan Budidaya, SNBP 54, SNBT 36

2. Prodi Manajemen Sumberdaya Perairan, SNBP 45, SNBT 30

3. Prodi Teknologi Hasil Perairan, SNBP 45, SNBT 30

4. Prodi Teknologi dan Manajemen Perikanan Tangkap, SNBP 54, SNBT 36

5. Prodi Ilmu dan Teknologi Kelautan, SNBP 59, SNBT 39

Baca Juga: 6 Persiapan Tes Wawancara PPG Prajabatan, Catat Pertanyaan dan Cara Menjawabnya!

Setelah mengetahui secara pasti jumlah kuota penerimaan mahasiswa baru tersebut, kalian bisa lebih mempersiapkan diri agar bisa lolos di prodi impian.

Reporter Fajar Ari Wibowo
Editor Aris Abdulsalam