AYOJAKARTA.COM - Selamat bagi Anda yang telah berhasil melewati tahap awal seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu tahun 2025, yaitu seleksi administrasi.
Tentunya hal ini adalah pencapaian yang membanggakan, namun langkah selanjutnya sangat penting untuk memastikan Anda dapat mengikuti program PPG dengan lancar.
Berikut adalah tahapan-tahapan yang perlu dilakukan setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Baca Juga: Cek Perubahan SSCASN: Upload 4 Berkas Bikin Surat Pernyataan Serta Lamaran Hilang? Solusinya Ini...
1. Lapor Diri
Lapor diri adalah proses verifikasi administrasi lanjutan yang wajib dilakukan oleh calon peserta PPG yang telah lulus seleksi administrasi.
Tujuan lapor diri adalah untuk memvalidasi kelengkapan dan keabsahan dokumen-dokumen yang Anda miliki, serta memastikan kesesuaiannya dengan persyaratan yang ditetapkan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang ditunjuk.
Informasi mengenai jadwal dan tempat lapor diri akan diumumkan secara resmi melalui akun SIMPKB Anda atau melalui pengumuman dari Dinas Pendidikan setempat.
Pastikan Anda memantau informasi terbaru secara berkala.
1. Dokumen yang Dibutuhkan
Dokumen yang dibutuhkan untuk lapor diri biasanya meliputi:
a. Bukti kelulusan seleksi administrasi (dapat diunduh dari akun SIMPKB).
b. Fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisir.
c. Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga.
d. Surat keterangan sehat dari dokter.
e. Pas foto terbaru.
f. Dokumen lain yang mungkin dipersyaratkan oleh LPTK.
Baca Juga: Kabar Gembira! Data Penerima KJP Plus yang Terhapus Dapat Diaktifkan Kembali
Proses lapor diri umumnya dilakukan secara daring (online) melalui portal yang disediakan oleh LPTK.
Namun, ada juga kemungkinan lapor diri dilakukan secara luring (offline) dengan mendatangi langsung LPTK yang bersangkutan. Ikuti petunjuk yang diberikan dengan seksama.
2. Verifikasi Berkas
Setelah lapor diri, LPTK akan melakukan verifikasi terhadap berkas-berkas yang telah Anda serahkan.
Pastikan semua dokumen yang Anda berikan lengkap dan valid agar proses verifikasi berjalan lancar.
Jika ada kekurangan atau ketidaksesuaian, Anda akan dihubungi untuk melakukan perbaikan.
3. Penetapan Peserta PPG
Setelah proses verifikasi selesai, LPTK akan menetapkan peserta PPG yang berhak mengikuti program.
Pengumuman penetapan peserta biasanya akan diumumkan melalui akun SIMPKB atau melalui pengumuman resmi.
Baca Juga: 15 Kriteria yang Termasuk dalam Penilaian Guru P3K menuju Permanen hingga Pensiun
4. Orientasi dan Pembekalan
Sebelum memulai perkuliahan, biasanya akan diadakan orientasi dan pembekalan bagi peserta PPG.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi mengenai program PPG, tata tertib, sistem pembelajaran, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan pelaksanaan PPG.
5. Pelaksanaan PPG
Setelah mengikuti orientasi dan pembekalan, Anda akan memulai perkuliahan PPG sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Demikian, dengan mengikuti langkah-langkah di atas dengan cermat Anda akan dapat melanjutkan proses PPG Guru Tertentu 2025 dengan lancar dan sukses. Semoga berhasil!***