Pendidikan

Pengumuman PPG Guru Tertentu Tahun 2025! Simak Informasi Lengkap dan Jadwal Terbarunya di Sini!

Oleh: Mitasari Jumat 17 Jan 2025, 10:03 WIB
Pengumuman PPG Guru Tertentu 2025

AYOJAKARTA.COM - Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan kualitas guru melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Program ini memberikan kesempatan bagi guru-guru yang belum memiliki sertifikat pendidik untuk mendapatkannya.

Kabar baiknya, pengumuman terkait seleksi administrasi PPG Guru Tertentu tahun 2025 akan segera diumumkan.

Baca Juga: Baru Tahu! Ternyata Begini Cara Mudah Mengerjakan Soal Flowchart dalam UTBK SNBT 2025

Berdasarkan informasi resmi dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) dan penegasan dari Ibu Nunuk Suryani melalui akun Instagramnya (@nunuksuryani), pengumuman hasil seleksi administrasi PPG Guru Tertentu dijadwalkan pada bulan Januari 2025.

Pengumuman ini akan diakses melalui akun SIMPKB (Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) masing-masing peserta.

Proses pendaftaran seleksi administrasi tahap keempat PPG Guru Tertentu telah dilaksanakan pada tanggal 28 November hingga 20 Desember 2024.

Pendaftaran seleksi tersebut juga disambut dengan antusiasme guru yang sangat tinggi, dengan jumlah pendaftar mencapai sekitar 480 ribu guru.

Para guru dapat memeriksa status kelulusan seleksi administrasi melalui akun SIMPKB masing-masing. Pastikan Anda secara rutin memeriksa akun SIMPKB untuk mendapatkan informasi terbaru.

Baca Juga: KJP atau KJMU Dibatalkan? Ini Cara Mudah Mengajukan Sanggahan

Untuk dapat mengikuti PPG Guru Tertentu, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, yaitu:

1. Terdata di Dapodik

Guru harus terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

2. Belum Memiliki Sertifikat Profesi Guru

Guru belum memiliki sertifikat pendidik.

3. Aktif Mengajar

Guru aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024.

Selanjutnya, setelah berhasil menyelesaikan program PPG dan memperoleh sertifikat profesi, guru berhak menerima tunjangan profesi mulai tahun 2026. Tunjangan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas profesionalisme guru.

Jadwal pelaksanaan PPG Guru Tertentu dapat bervariasi untuk setiap tahap. Untuk informasi jadwal yang lebih detail dan terkini, disarankan untuk terus memantau informasi resmi di SIMPKB dan situs web resmi PPG Kemdikbud.

Dengan memantau sumber informasi resmi, Anda akan mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya.***

Reporter Mitasari
Editor Jinan Vania Barizky