Pendidikan

Update Dapodik 2025: Pembaruan Sistem Pendataan Pendidikan, Fitur Baru dan Tanggal Rilis Resmi

Oleh: Deba Lauda Selasa 14 Jan 2025, 14:12 WIB
Dapodik 2025 hadir dengan fitur baru.

AYOJAKARTA.COM – Pembaruan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) 2025 menjadi salah satu langkah penting Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam meningkatkan akurasi pendataan pendidikan di Indonesia.

Sistem Dapodik yang menjadi pusat informasi pendidikan kini semakin mutakhir dengan hadirnya fitur baru yang diluncurkan pada semester genap 2025.

Memasuki semester genap 2025, Kemendikbudristek resmi merilis pembaruan Dapodik pada 12–18 Januari 2025. Informasi ini diumumkan melalui situs resmi Dapodik di dapo.kemdikbud.go.id dan media sosial terkait.

Kebijakan ini bertujuan mendukung implementasi kebijakan pendidikan nasional yang berbasis data terintegrasi.

Berikut beberapa fitur utama yang diperbarui dalam Dapodik 2025:

Baca Juga: 3 Informasi Penting Seputar Dapodik 2025: Operator Sekolah dan Guru Wajib Tau

1. Penambahan Atribut Jabatan untuk GTK

Pembaruan ini memungkinkan pendataan jabatan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) secara lebih terperinci. Seluruh tenaga kependidikan kini dapat terdata dengan lebih akurat, termasuk informasi jabatan yang memengaruhi proses administrasi dan pengelolaan pendidikan.

Baca Juga: Domain Laman Resmi Dapodik Berubah, Operator Sekolah Harus Tahu!

2. Validasi Data Peserta Didik

Dapodik 2025 juga menghadirkan validasi data yang lebih akurat untuk peserta didik di jenjang pendidikan formal maupun nonformal, seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB). Validasi ini akan memastikan usia peserta didik sesuai jenjangnya, sehingga laporan pendidikan lebih tepat sasaran.

Baca Juga: Info Terbaru Perbaikan Data Dapodik Verval PD Semester Genap dan Penerbitan NISN Tingkat Lanjut

3. Integrasi dengan Kurikulum Merdeka

Fitur terbaru Dapodik 2025 mendukung integrasi dengan Kurikulum Merdeka secara bertahap. Sistem ini diharapkan dapat mempercepat proses pelaporan pembelajaran yang lebih fleksibel dan efektif, sesuai dengan kebutuhan pendidikan di era digital.

Pembaruan ini menunjukkan komitmen Kemendikbudristek dalam mendukung kebijakan pendidikan berbasis data yang akurat dan transparan.***

Reporter Deba Lauda
Editor Tedi Rukmana