Fraksi PKS di DPR Janji Kompak Pertahankan Sertifikasi Produk Halal

JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) yang turut dalam panja perdagangan DPR bersikukuh menolak penghapusan sertifikasi halal di RUU Omnibus Law tentang Cipta Lapangan Kerja.
"Indonesia ini kan penduduknya mayoritas muslim. Persentase muslim Indonesia mencapai hingga 12,7 persen dari populasi dunia. Perkiraan jumlah penduduk Indonesia akan mencapai 269,6 juta jiwa tahun ini dengan 85,17 persen beragama Islam. Jadi sangat perlu sertifikasi halal produk itu ada pada regulasi tertinggi negara kita," urai anggota DPR Komisi VI, Nevi Zuairina dalam keterangan tertulisnya kepada Ayojakarta, Senin (27/1/2020).
Tudingan segelintir pihak yang menyatakan bahwa investasi dan perekonomian akan terhambat bila masih ada kewajiban sertifikasi halal dinilainya sebagai gagasan yang tidak bijak.
Nevi merujuk data membuktikan bahwa Indonesia merupakan pasar sangat potensial dunia yang berarti tidak semena-mena dalam menghancurkan benteng perlindungan pada keyakinannya.
"Sertifikasi halal untuk makanan ini membawa spirit healthy food, makanan yang aman, sehat bergizi dan aman dari segala efek samping bahan berbahaya baik kimia maupun rekayasa genetika," tegas Nevi.
Legislator Sumatera Barat ini meyakinkan kepada seluruh konstituennya di Sumatera Barat dan seluruh penduduk muslim di Indonesia, bahwa FPKS akan kompak untuk menjadi terdepan mempertahankan kewajiban sertifikasi produk halal.
"Regulasi ini telah dibahas sekian lama dengan berbagai pengkajian dan simulasi demi kenyamanan hidup di bumi Indonesia ini," demikan Nevi.
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pribadi seperti diatur dalam UU ITE