Polri Perpanjang Operasi Ketupat Siap Cegat Arus Balik Masuk Jakarta

TEBET, AYOJAKARTA.COM -- Polri memperpanjang Operasi Ketupat untuk menghadapi arus balik pemudik Lebaran masuk wilayah DKI Jakarta.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, mengatakan, Operasi Ketupat diperpanjang hingga 7 Juni 2020.
Polri menyiagakan pos pemeriksaan berlapis mengamankan jalur keluar-masuk Jakarta. Pengendara yang tidak memiliki surat izin keluar masuk (SIKM), akan diminta putar balik.
"Mereka yang akan masuk atau keluar Jakarta harus memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta sebagaimana diatur dalam Pergub DKI Nomor 47 Tahun 2020," katanya saat telekonferensi pers, Rabu (27/5/2020).
SIKM berlaku untuk setiap orang yang ingin keluar-masuk Jakarta. Jika dalam satu mobil berpenumpang hanya satu orang yang memiliki SIKM, maka si pemilik surat tersebut boleh melanjutkan perjalanan. Sementara yang tidak bisa menunjukkan SIKM tidak boleh keluar atau masuk Jakarta.
"Jika ada yang tetap memaksa masuk Jakarta tanpa SKIM mereka harus menjalani karantina selama 14 hari di tempat yang sudah ditetapkan Gugus Tugas COVID-19 DKI Jakarta," tegasnya.
Polri mencatat, jumlah pelanggaran selama Operasi Ketupat 2020 sebanyak 9.541 kasus. Angka ini turun 7 persen dibandingkan dengan penindakan pada periode yang sama tahun 2019.
Sementara, jumlah kecelakaan lalu lintas tahun ini sebanyak 52 kasus atau naik 100 persen dari periode yang sama tahun 2019.
Selain itu, sebanyak 87.636 kendaraan diminta putar balik di berbagai pos Operasi Ketupat.
Petugas juga telah mengamankan 710 kendaraan yang melanggar larangan mudik, terdiri dari 698 mobil travel gelap, 8 mobil angkutan barang, dan 4 bus.
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pribadi seperti diatur dalam UU ITE