Daftar Perkantoran di Jakarta Yang Jadi Klaster Covid-19

TEBET, AYOJAKARTA.COM – Perkantoran di DKI Jakarta kini menjadi klaster penyebaran virus corona. Ratusan orang disebut-sebut positif Covid-19. Jumlahnya sebanyak 440 orang dari 68 perkantoran di Ibu Kota.
Laporan Liputan6.com menyebutkan sudah ada konfirmasi dari pejabat Dinas Kesehatan DKI Jakarta terkait dengan informasi yang beredar tentang klaster perkantoran di Jakarta.
“Iya benar, itu menjadi kewaspadaan kita bersama,” ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Dwi Oktavia saat dihubungi Liputan6.com, Senin (27 Juli 2020).
AYO BACA : KOPI SUSU CING ABDEL: Di Balik Lelaki Sukses, Ada…?
Sementara itu, suara.com dan beberapa media online menyebutkan instansi baik pemerintah maupun swasta yang menjadi klister Covid-19 sebanyak 59 perkantoran dengan 375 kasus. Suara.com juga mengkonfirmasi daftar tersebut kepada Dwi Oktavia.
“Ya (data itu benar). Agar menjadi kewaspadaan kita bersama agar taat protokol kesehatan di kantor dan di luar kantor,” ujar Dwi, Senin (27 Juli 2020).
Mengenai temuan tersebut , Dwi mengatakan pihaknya sudah melakukan tindak lanjut dengan melacak dan menelusuri kontak para pasien positif. Selain itu kantor-kantor itu sudah ditutup sementara untuk disterilisasi. “Untuk kantor dilakukan desinfeksi di area yang bisa berpotensi risiko penularan.”
Berikut daftar 68 perkantoran versi Liputan6.com:
- KEMENTERIAN/LEMBAGA/KANTOR PEMPROV
- Kementerian Keuangan: 25 kasus
- Kemendikbud: 22 kasus
- Kemenparekraf: 15 kasus
- Kementerian Kesehatan: 10 kasus
- Kemenpora: 10 kasus
- Kementerian ESDM: 9 kasus
- Litbangkes: 8 kasus
- Kementerian Pertanian: 6 kasus
- Kementerian Perhubungan: 6 kasus
- Kementerian Kelautan dan Perikanan: 6 kasus
- Kementerian Luar Negeri: 3 kasus
- Kemenpan-RB: 3 kasus
- Kementrian Komunikasi dan Informatika: 3 kasus
- Kementerian Pertahanan: 2 kasus
- Kementerian Hukum dan HAM: 1 kasus
- Kemenristek RI: 1 kasus
- Kementerian Lingkungan Hidup: 1 kasus
- Kementerian PPAPP: 1 kasus
- Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Jakarta Utara: 23 kasus
- Samsat Polda Metro Jaya: 20 kasus
- Lembaga Administrasi Negara (LAN): 17 kasus
- Dinas Kesehatan DKI Jakarta: 18 kasus
- PLN: 7 kasus
- Kelurahan Karang Anyar: 7 kasus
- Kelurahan Cempaka Putih Timur: 7 kasus
- Kelurahan Cempaka Putih Barat: 9 kasus
- Badan Tenaga Nuklir Indonesia (BATAN): 5 kasus
- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM): 5 kasus
- BPKD: 4 kasus
- Dinas Perhubungan MT Haryono: 4 kasus
- Komisi Yudisial: 3 kasus
- Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP): 3 kasus
- Dinas UMKM DKI: 3 orang
- Kelurahan Tanjung Priok: 3 kasus
- Kelurahan Papanggo: 3 kasus
- Kantor Kecamatan Menteng: 2 kasus
- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK): 2 kasus
- Badan Narkotika Nasional (BNN): 2 kasus
- Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta: 2 kasus
- Kantor Camat Koja: 2 kasus
- Kelurahan Sunter Jaya: 2 kasus
- Kelurahan Kebon Bawang: 2 kasus
- Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK): 1 kasus
- Bhayangkara: 1 kasus
- Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD): 1 kasus
- Kantor Kecamatan Cempaka Putih: 1 kasus
- Kelurahan Kembangan Selatan: 1 kasus
- Suku Badan Pendapatan Daerah : 1 kasus
- PAMDAL: 1 kasus
- Polres Jakarta Utara: 1 kasus
- Dinas Kehutanan: 1 kasus
- Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda): 1 kasus
- PERKANTORAN
- Kantor PT Antam: 68 kasus
- Kimia Farma pusat: 20 kasus
- ACT: 12 kasus
- Samudera Indonesia: 10 kasus
- PMI Pusat: 6 kasus
- PT Indofood Pademangan: 6 kasus
- BRI: 5 kasus
- PTSP Walikota Jakbar: 3 kasus
- Pertamina: 3 kasus
- Indosat: 2 kasus
- PSTW Kelapa Dua Wetan: 2 kasus
- Kantin: 2 kasus
- Siemens Pulogadung: 1 kasus
- MY Indo Airland: 1 kasus
- PT NET: 1 kasus
- Mandiri Sekuritas: 1 kasus
AYO BACA : KOPI SUSU CING ABDEL: Kuburan di Depan Rumah & Cerita Tentang Drakula
Sementara itu, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan perkantoran kini menjadi salah satu klaster penyumbang kasus Covid-19 di Indonesia.
“Sekarang marak perkantoran di mana ada kenaikan kasus dari klaster perkantoran,” kata Wiku yang disiarkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (27 Juli 2020).
Untuk itu Satgas Penanganan Covid-19 meminta semua pihak waspada dan patuh terhadap protokol Kesehatan antara lain para pekerja di kantor tetap mengenakan masker dan menjaga jarak fisik, serta selalu mencuci tangan sebelum dan usai beraktivitas di kantor.
Dia pun meminta Satgas Covid-19 di seluruh daerah turut mendisiplinkan kantor dan lembaga agar menjalankan kebijakan sif sehingga tak ada penumpukan orang saat jam kerja. “Hal-hal seperti ini yang terjadi perlu kerja sama Satgas daerah dan operator dari fasilitas-fasilitas ini agar betul-betul monitoring dan evaluasi.”
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga menyebut perkantoran dan komunitas menjadi tempat rawan penularan. Di dua tempat tersebut memang rawan terjadi orang berkumpul dalam lokasi dan waktu yang sama.
“Dari temuan kita dengan testing, aktivitas di perkantoran dan komunitas warga jadi salah satu tempat yang paling rawan penyebaran," ujar Gubernur Anies dalam video yang diunggah pada Akun YouTube Pemprov DKI Jakarta, Jumat (25 Juli 2020).
Anies meminta agar warga saling menegur bila ada orang yang tak menerapkan protokol Covid-19 di tempat umum. “Harus saling ingatkan, jangan pernah ragu tegur sesama kita yang mungkin lalai tidak jalankan protokol kesehatan.”
AYO BACA : KOPI SUSU CING ABDEL: Belajar dari Gus Baha dan Anak Tongkrongan
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pribadi seperti diatur dalam UU ITE