Arus Lalin Terus Melonjak, Pemprov DKI Jakarta Berlakukan Kembali Ganjil-Genap

GAMBIR, AYOJAKARTA.COM - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengungkapkan alasan pemberlakuan kembali kebijakan ganjil-genap di Ibu Kota. Menurutnya, lalu lintas selama masa PSBB transisi kembali meningkat sehingga perlu dibatasi.
"Kenaikan volume lalu lintas pada PSBB masa transisi dibandingkan dengan kondisi normal (Bulan Februari 2020) pada beberapa titik pengamatan sudah mendekati volume lalu lintas normal, bahkan ada beberapa titik pengamatan yang volumenya sudah melampaui kondisi normal yaitu sebesar 1,47%," jelas Syafrin, Kamis (30/7/2020).
AYO BACA : Catat! Gage Bakal Diterapkan Lagi Pekan Depan
Syafrin mengatakan, kepadatan lalu lintas di masa PSBB transisi karena masyarakat masih khawatir untuk naik angkutan umum. Masyarakat, lanjutnya, takut terpapar Covid-19 saat berada di angkutan umum.
"Peningkatan volume lalu lintas di Kawasan Ganjil-Genap dikarenakan masih ada kekhawatiran masyarakat untuk menggunakan angkutan umum akibat dari potensi penyebaran Covid-19," ujarnya.
AYO BACA : Cek! Ini Ruas Ganjil-Genap yang Berlaku Lagi di Jakarta
Selama ganjil-genap berlaku, kata Syafrin, pembatasan kapasitas angkutan umum masih harus dilakukan sebagai protokol kesehatan. Diketahui jumlah penumpang angkutan umum dibatasi sebesar 50% dari total kapasitas kendaraan.
"Pembatasan kapasitas angkutan umum tetap harus dilakukan untuk menjaga penerapan protokol kesehatan khususnya physical distancing untuk menghindari potensi penyebaran Covid-19," kata Syafrin.
Sebagai tambahan, kebijakan Ganjil Genap sesuai dengan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018.
Sebanyak 25 ruas jalan di Jakarta akan diberlakukan ganjil-genap. Kebijakan ini berlaku pada pukulĀ 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB. Ganjil-genap tidak berlaku pada Sabtu dan Minggu serta hari libur nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.
AYO BACA : UPDATE COVID-19: Jumlah Harian Positif Covid-19 Bertambah 1904 Kasus
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pribadi seperti diatur dalam UU ITE