JAKARTA, AYOJAKARTA.COM – Jaka Hidayat, eks drummer grup band BIP, diamankan polisi terkait penyalahgunaan narkoba. Penangkapan Jaka dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus.
"Iya benar (eks drummer BIP)," ujar Yusri Yunus pada wartawan, Kamis (3/9/2020).
AYO BACA : Vannesa Angel Didakwa Melanggar Pasal Psikotropika
Dia diringkus aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara pada Rabu (2/9/2020) malam. Dia diduga mengonsumsi sabu-sabu. Hal itu disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Jakut AKBP Kurniawan ketika dimintai konfirmasi.
"Sementara ada narkoba berupa sabu," kata AKBP Kurniawan pada Kamis (3/9/2020).
AYO BACA : Jamal Preman Pensiun: Saya Minta Maaf dan Menyesal
Terkait barang bukti sabu, polisi masih memerinci jumlah barang haram tersebut. Kurniawan mengatakan pihaknya masih mengirimkan bukti ke Puslabfor.
"Sementara masih kita timbang dan pastikan di labfor," ujarnya.
Hal serupa juga terkait dengan hasil tes urine dari musisi tersebut. Jaka Hidayat yang juga merupakan disc jockey itu sudah diserahkan hasil urinenya. "Masih proses semua," ujarnya.
Seperti diketahui, seorang musisi ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara. Kekinian terungkap bahwa musisi itu adalah Jaka Hidayat. Dia saat ini masih diperiksa di Polres Metro Jakarta Utara.
Belum ada keterangan lebih lanjut terkait kronologi penangkapan tersebut. Sementara, perilisan kasus direncanakan akan digelar Jumat (4/9/2020).
AYO BACA : Belum Kapok, Jamal 'Preman Pensiun' Ditangkap Kasus Narkoba untuk Kedua Kalinya