KJP Plus Tahap 2 November Tahun 2020 SD/SDLB/MI Belum Cair? Segera Isi Formulir Ini!

TEBET, AYOJAKARTA.COM – Pencairan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Tahap 2 November Tahun 2020 sudah dilakukan sejak tiga hari lalu. Namun, para netizen di media sosial masih mengeluhkan dana yang tak kunjung turun sampai hari ini.
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta melalui akun resmi Instagram @disdikdki menyampaikan pencairan dana KJP Plus Tahap 2 November 2020 untuk jenjang SD hingga perguruan tinggi serentak cair pada tanggal yang sama, yakni 27 November 2020.
Dana pencairan KJP Plus Tahap 2 November 2020 merupakan suatu bentuk upaya Pemprov DKI dalam memberi kesempatan pada warga usia sekolah 6 tahun hingga 12 tahun dari keluarga tak mampu agar dapat menuntaskan pendidikan wajib belajar 12 tahun melalui program tersebut.
Nah, bagaimana jika dana belum kunjung cair? Pemprov DKI melalui akun Twitter @DKIJakarta pada 28 November 2020 memberikan solusi untuk menjawab pertanyaan tersebut dengan memberikan form laporan:
Kepada Yth. Pelapor, mohon lengkapi data di bawah ini dan kirimkan via DM:
Nama:
AYO BACA : Jadwal Terbaru Pencairan KJP Plus November Tahun 2020 SMP/SMPLB/MTs/PKBM
Nomor KJP:
Asal sekolah:
NIK:
NO. KK:
Jadwal terbaru pencairan KJP Plus Tahap 2 November Tahun 2020:
27 November 2020:
AYO BACA : Terpapar dari Staf Pribadi, Wagub Riza Patria Positif Covid-19
SD/SDLB/MI total bantuan Rp250 ribu per bulan
27 November 2020:
SMP/SMPLB/MTs/PKBM total bantuan Rp300 ribu per bulan
27 November 2020: SMA/SMALB/MA total bantuan Rp420 ribu per bulan
SMK total bantuan Rp450 ribu per bulan
27 November 2020
Mahasiswa total bantuan Rp9 juta per semester
AYO BACA : Langgar PSBB Transisi, 19 Kafe dan Restoran di Jaksel Ditutup
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pribadi seperti diatur dalam UU ITE