Longsor di Gunung Mas, Jalur Puncak Ditutup Sementara

BOGOR, AYOJAKARTA.COM – Jalur Puncak Bogor ditutup sementara setelah adanya bencana tanah longsor, sekitar pukul 23.00 WIB, Minggu (10/1/2021).
Bencana longsor terjadi berdekatan dari kawasan Gunung Mas, tepatnya sebelum Riung Gunung, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
AYO BACA : Longsor Sumedang: Korban Meninggal Terdata 13 Jiwa
Kasi Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor, Adam Hamdana, mengatakan tanah yang longsor menutupi jalur Puncak sepanjang sekitar 20 meter. Akibatnya, akses menuju dan dari Cianjur dialihkan melalui Sukabumi atau Jonggol.
“Saat ini sedang dilakukan upaya pembersihan, sementara dua jalur masih ditutup,” ujar Adam ketika dihubungi Republika.co.id, Senin (11/1) pagi.
AYO BACA : Aktivitas Gunung Merapi Kembali Meningkat
Penyebab dari longsornya sendiri, kata Adam, kemungkinan berasal karena adanya jalur air di area perkebunan teh yang tersumbat, di mana air mencari jalan lain di antara tanah yang gembur dan menyebabkan longsor terjadi.
Adam melanjutkan, dari peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa. Sebab longsor terjadi di waktu saat tidak banyak kendaraan berlalu lalang. “Korban nggak ada, kejadiannya waktu nggak ada kendaraan melintas,” tuturnya.
Hingga sekitar pukul 03.00 WIB, sepuluh orang personel BPBD Kabupaten Bogor bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor, pemadam kebakaran, dan Satlantas Polres Bogor melakukan upaya pembersihan dengan bantuan satu alat berat dari Dinas PUPR.
Adam menegaskan, jalur Puncak baru akan dibuka ketika penanganan sudah selesai dan petugas sudah memastikan jalur tersebut aman dari longsor susulan.
“Kalau nanti hujan Kemungkinan longsor susulan. Sekarang di atas longsoran dicari buat jalur baru agar air tidak tumpah ke jalan. Kalaupun untuk buka arus dipastikan aman dan penanganan selesai,” ujarnya.
AYO BACA : SRIWIJAYA AIR HILANG KONTAK: Tim DVI Polri Libatkan 72 Ahli untuk Identifikasi Korban
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pribadi seperti diatur dalam UU ITE