Positif Konsumsi Ekstasi, Ridho Rhoma Kembali Ditangkap Polisi

JAKARTA, AYOJAKARTA.COM – Polisi berhasil menangkap Muhammad Ridho Irama atau akrab disapa Ridho Rhoma atas dugaan kasus narkoba. Ini kali kedua putra raja dangdut itu ditangkap karena narkoba.
Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (7/2/2021).
AYO BACA : Ridho Rhoma Ditangkap Polisi karena Narkoba, Warganet: Dan Terjadi Lagi
"Iya benar MR," kata Kombes Pol Yusri Yunus.
Kombes Pols Yusri Yunus mengatakan, Ridho Rhoma positif mengonsumsi amfetamin alias ekstasi.
AYO BACA : Lagi, Artis Tersangkut Narkoba!
"MR positif amfetamin ya. Amfetamin, itu kan ekstasi kan," ungkapnya.
Sementara ini Yusri Yunus belum bisa membeberkan kapan dan di mana pelantun lagu "Haruskah Berakhir" itu ditangkap.
"Masih jalani dulu. Itu aja dulu, saya mengiyakan. Kalau saya MR dulu," tuturnya.
AYO BACA : Lucinta Pakai Narkoba Karena Stres, Polisi: Klasik!
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pribadi seperti diatur dalam UU ITE