Update Covid-19, Catat 6.680 Kasus Konfirmasi Baru (1 Maret 2021)

TEBET, AYOJAKARTA.COM – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan penambahan sebanyak 6.680 kasus terkonfirmasi Covid-19 di Indonesia, Senin (1/3/2021). Penambahan hari ini menjadikan total akumulasi konfirmasi positif di Indonesia mencapai 1.341.314 kasus.
Rekor kasus tertinggi di Indonesia terjadi pada 14.518 kasus. Rekor tersebut dihasilkan dengan jumlah sampel 70.026.
Penambahan hari ini menjadikan total sebanyak 152.965 kasus aktif, lalu 1.151.915 total kasus sembuh dengan penambahan 9.212 kasus yang berhasil disembuhkan, serta 36.434 angka meninggal dunia dengan penambahan 159 kasus meninggal.
Untuk jumlah tes hari ini, terdapat 35.684 sampel tes yang telah dilakukan terhadap 18.940 orang yang baru di tes. Sedangkan total orang yang telah menerima vaksin tahap pertama sebanyak 1.720.523 dan sebanyak 1.002.218 telah menjalani vaksinasi tahap dua.
Berikut Ayojakarta rangkum kasus harian Covid-19 secara nasional selama sepekan belakang, yang bersumber dari covid19.go.id:
23 Februari: 9.775 kasus
24 Februari: 7.533 kasus
25 Februari: 8.493 kasus
26 Februari: 8.232 kasus
27 Februari: 6.208 kasus
28 Februari: 5.560 kasus
1 Maret: 6.680 kasus
Pemerintah resmi memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro mulai 23 Februari hingga 8 Maret 2021.
Pemerintah mengklaim bahwa kebijakan ini cukup efektif ketimbang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pemerintah juga mengklaim bahwa secara nasional, jumlah kasus aktif turun hingga -17,27 persen dalam sepekan.
"Selain itu tren kepatuhan protokol kesehatan di seluruh Provinsi juga berhasil meningkat di kisaran 87,64% hingga 88,73%. Dalam rentang 5 – 17 Feb 2021, selisih persentase kasus aktif nasional terjadi penurunan sebesar -2,53% (dari 176.672 pada 5 Febr menjadi 162.182 kasus aktif pada 17 Febr 2021), sedangkan angka absolut kasus aktif mengalami penurunan sebesar 10,29% menjadi 158.498 kasus aktif," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi persnya.
Pemerintah telah menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 04 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan PPKM Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19, guna tindak lanjut terkait keputusan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN).
Dengan terbitnya Instruksi Mendagri ini, maka ketujuh Gubernur di Jawa Bali yang menjadi wilayah prioritas, akan segera menerbitkan aturan pelaksanaannya di masing-masing wilayah melalui penerbitan Peraturan/ Instruksi/ Surat Edaran Gubernur terkait pelaksanaan Perpanjangan PPKM Mikro.
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pribadi seperti diatur dalam UU ITE