Sehat

Terkuak Dugaan Penyebab Gangguan Ginjal Akut pada Balita, Simak Baik-baik Penjelasan Menkes Ini!

Oleh: Fany Susan Anggraini Minggu 23 Okt 2022, 12:21 WIB
Terkuak Dugaan Penyebab Gangguan Ginjal Akut pada Balita

AYOJAKARTA.COM - Konferensi pers yang digelar oleh Kemenkes dalam pembahasan perkembangan penanganan gangguan gagal ginjal akut di Indonesia pada Jumat (21/10/2022) memunculkan titik temu.

Melalui konferensi yang diikuti AyoJakarta.com tersebut, Menkes Budi Gunadi Sadikin menyebut bahwa pihaknya telah melakukan pengujian untuk mengetahui penyebab dari kasus ini.

Ditemukan bahwa penyebab maraknya gangguan ginjal akut ini akibat dari adanya kandungan senyawa Etilen Glikol Dietilen Glikol (EGDEG) pada sirup yang dikonsumsi pasien.

Baca Juga: Daftar 91 Obat yang Diperiksa BPOM dan Kemenkes, Diduga Sempat Dikonsumsi Balita Pengidap Gagal Ginjal

Menkes Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa Kementerian Kesehatan RI telah melakukan sampling secara langsung kepada pasien di RSCM.

“102 obat adalah sirup yang dikonsumsi anak-anak penderita gangguan ginjal, dilakukan sampling pada 11 pasien yang didatangi, lalu obat-obatnya dicek, dan confirm ditemukan bahwa masuknya senyawa berbahaya yaitu berasal dari obat,” ungkap Menkes Budi Gunadi Sadikin.

Lebih lanjut, Budi Gunadi Sadikin juga memaparkan hasil pengujian yang dilakukan terhadap pasien gagal ginjal ini.

Baca Juga: Menkes Budi Gunadi Sadikin Klaim Sudah Dapat Obat Gangguan Ginjal Akut pada Anak, Apakah Itu?

“Darah anak2 terbukti mengandung senyawa ini (EGDEG), begitupun rusaknya ginjal juga dikonfirmasi karena senyawa ini,” ucapnya.  

Saat ditanya berapa lama waktu yang dibutuhkan dalam upaya penanggulangan kasus ini, Menkes menjelaskan hal berikut.

“Laboratorium Kemenkes tidak mampu bekerja untuk menganalisis sendiri, jadi industri farmasi harus melakukan penelitian mandiri lalu disertifikasi oleh BPOM. Jika perlu, double check akan dilakukan,” kata Menkes.

Baca Juga: Kenapa Obat Sirup Diduga Sebabkan Gagal Ginjal dan Heboh di Indonesia? Ini Penjelasan dari dr. Richard Lee

Pihaknya juga menjelaskan mengapa industri farmasi diwajibkan melakukan pengujian sendiri, alih-alih semuanya diserahkan pada Kemenkes dan BPOM.

“Sesuai dengan ketentuan, yang bertanggung jawab dalam keamanan dan mutu obat adalah industri farmasi,” ucapnya.

Inspektur Utama Badan Pengawas Obat dan Makanan, Dra. Elin Herlina, Apt, MP yang juga hadir pada konferensi pers tersebut juga menambahkan pernyataan berikut.

Baca Juga: Kasus Gangguan Ginjal Akut pada Anak Makin Merebak, Begini Tindakan BPOM

“Dalam kasus ini untuk mempercepat penelusuran, maka industri farmasi diwajibkan untuk menguji mandiri. Ini bukanlah shifting, tetapi memang tanggung jawab,” ujar Elin.

Menkes Budi juga menerangkan bahwa penyebab kasus serupa di negara lain juga disebabkan oleh senyawa Etilen Glikol Dietilen Glikol (EGDEG).

“Gambia, Bangladesh, dan negara berkembang melakukan cross check bahwa sumber obat tidak sama, nama sumber senyawa sama yaitu EGDEG” imbuh Menkes.***

Reporter Fany Susan Anggraini
Editor Desi Kris