AYOJAKARTA.COM - Baru–baru ini masyarakat dihebohkan dengan munculnya berita meningkatnya kasus gangguan ginjal akut di Indonesia.
Berdasarkan hasil investigasi Kementerian Kesehatan RI dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan RI, penyebab gangguan ginjal terhadap anak diduga karena adanya senyawa etilen glikol atau dietilen glikol.
Diketahui, senyawa etilen glikol dan dietilen glikol tersebut terdapat pada beberapa obat sirop penurun panas anak yang sudah lama beredar dan dijual di Indonesia.
Baca Juga: Lebaran, IDI dan IDAI Himbau Kewaspadaan Dini Kemunculan Hepatitis Akut
Sampai saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Maka dari itu, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) memberikan imbauan kepada masyarakat umum terkait kasus tersebut.
Dikutip AyoJakarta.com dari Instagram Ikatan Dokter Anak Indonesia pada Kamis (20/10/2022), IDAI mengimbau masyarakat sementara waktu tidak membeli obat bebas tanpa rekomendasi tenaga kesehatan sampai didapatkan hasil investigasi menyeluruh oleh Kementerian Kesehatan.
Masyarakat juga diimbau untuk tetap tenang dan selalu waspada terhadap gejala gangguan ginjal akut progresif atipikal (GgGAPA) terhadap anak.
Salah satu gejala gangguan ginjal akut (GgGAPA) yang harus diketahui seperti berkurangnya atau tidak adanya buang air kecil secara mendadak.
Baca Juga: Rekomendasi IDAI soal PTM Digelar saat Varian Omicron Meningkat
IDAI juga mengimbau untuk saat ini mengurangi aktivitas anak, khususnya balita yang memaparkan risiko infeksi.
Aktivitas yang dimaksud seperti berada di kerumunan, berada di ruang ramai dan tertutup, tidak menggunakan masker dan lainnya.
Selain itu, IDAI mengimbau tenaga kesehatan dan rumah sakit untuk sementara menghentikan peresepan obat sirop yang diduga terkontaminasi etilen glikol atau dietilen glikol.
Bila memerlukan obat sirop khusus, seperti obat anti epilepsi atau lainnya yang tidak dapat diganti alternatif lain, sebaiknya berkonsultasi dengan dokter spesialis anak.
Jika diperlukan, tenaga kesehatan dapat meresepkan obat pengganti yang tidak terdapat dalam daftar dugaan obat terkontaminasi senyawa tersebut.
Peresepan obat puyer monoterapi hanya boleh dilakukan oleh dokter dengan memperhatikan dosis berdasarkan berat badan, kebersihan pembuatan dan tata cara pemberian.***