Sehat

Bisa Bikin Tuli, Bahaya Sound Horeg yang Ramai Jadi Sorotan Usai Fatwa Haram dari Ponpes Besuk

Oleh: Admin Jumat 04 Jul 2025, 21:48 WIB
Bisa Bikin Tuli, Bahaya Sound Horeg yang Ramai Jadi Sorotan Usai Fatwa Haram dari Ponpes Besuk

AYOJAKARTA.COM - Aktivitas sekaligus budaya yang ada di Jawa Timur, Sound Horeg Kini menjadi sorotan. 

Usai Salah satu pesantren yang berada di Pasuruan yakni Pondok Pesantren Besuk Mengeluarkan fatwa haram atas aktivitas tersebut. 

Sound Horeg dinilai memiliki dampak negatif di masyarakat bukan hanya sekedar karena bising suara yang dikeluarkan. 

Baca Juga: Ponpes Besuk di Pasuruan Keluarkan Fatwa Haram Sound Horeg, MUI Jatim: Sudah Sesuai Fikih

Namun banyak kerugian serta mudhorat yang dirasakan dari aktivitas sound horeg tersebut. 

Sebagai informasi, sound horeg sendiri merupakan salah satu budaya yang ada di Indonesia yang diketahui menggunakan sound system yang sangat banyak dan besar serta Mengeluarkan volume yang sangat tinggi. 

Biasanya sound horeg hadir ketika ada perayaan desa atau karnaval untuk ikut andil memeriahkan acara tersebut.

"Horeg" sendiri memiliki arti dalam bahasa Jawa yang berarti bergetar atau bergoyang.

Namun sayangnya budaya ini pun menjadi kontroversial di masyarakat tepatnya di tahun 2024 setelah beredar video dari kerusakan rumah bahkan fasilitas umum akibat aksi sound horeg. 

Baca Juga: Hijaukan Ekonomi Indonesia, BNI Salurkan Rp13,37 Triliun untuk Proyek Berkelanjutan

Selain memberikan dampak yang negatif di masyarakat, ternyata sound horeg pun berbahaya bagi telinga bahkan bisa menyebabkan ketulian. 

Hal ini karena suara yang dikeluarkan dari sound horeg sendiri mencapai 135 desibel (db).

Manusia sendiri memiliki Batas toleransi suara bising yakni 85 db untuk 8 jam.

Tak aneh jika, sound horeg ini akan bisa menimbulkan kerusakan pendengaran secara permanen karena suara yang dikeluarkan tak masuk akal.

Baca Juga: Kabar Gembira! Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 via PT Pos Sudah Cair, KPM Daerah Ini Jadi Prioritas

Bahkan di tahun 2024, akibat dari sound horeg rumah bahkan kaca warga pun rusak. 

Bagaimana dengan telinga manusia? Bisa dibayangkan kerusakan yang akan terjadi dalam jangka panjang yang bisa menyebabkan ketulian.

Oleh karena hal tersebut, tak aneh jika MUI Jatim pun setuju dengan fatwa Haram yang dikeluarkan oleh Ponpes Besuk.***

Reporter Admin
Editor Jinan Vania Barizky